Jatayu Tuntut Proyek PLTU Dihentikan

jabarekspres.com, BANDUNG – Masyarakat tergabung dalam Jaringan Tanpa Asap Indramayu (Jatayu) menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membatalkan izin lingkungan dan menghentikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Indramayu.

Salah satu perwakilan petani dari Desa Mekarsari Indramayu, Ahmad Yani mengatakan, adanya rencana pembangunan PLTU II di Desa Mekarsari masyarakat merasakan merugi. Karena sebut dia, setelah adanya proyek itu mulai muncul hama yang mengganggu sawah dan pertanian warga, terutama gangguan pencemaran udara dan mengganggu kesehatan mereka.

”Kami tahu rencana proyek ini justru bukan dari pemerintah daerah, kecamatan atau pihak PLN sekalipun. Tetapi dari warga Indramayu sendiri,” tutur Ahamad Yani pada para awak media di Bandung, kemarin (11/10).

Selain masalah lingkungan, mereka pun mengaku tak dilibatkan dalam hal diskusi. Bahkan untuk pemberitahuan terkait adanya proyek tersebut pun mereka tidak disertakan. Warga mengaku proyek itu, tiba tiba ada dan banyak menui protes.

”Kami semua masyarakat Indramayu menyayangkan sekali karena kami tidak pernah merasa diberitahukan, apalagi dilibatkan dalam rencana pembangunan tersebut baik informasi dari kepala desa maupun dari pihak PLN,” tandasnya.

Senada dikatakan perwakilan nelayan Indramayu Mistra, dia pun mengeluh soal dampak pembangunan proyek tersebut terhadap lingkungan laut. Dimana kata dia, pembangunan proyek itu telah mengakibatkan hasil tangkapan nelayan berkurang signifikan. ”Sebelumnya, kami selalu mendapatkan hasil yang baik, dalam sehari melaut sekitar 75 kilogram, tetapi saat proyek ini ada tangkapan kami langsung merosot tajam,” keluhnya.

Selain berpengaruh terhadap hasil tangkapan, proyek pembangunan ini pun berdampak terhadap jaring-jaring nelayan yang rusak akibat kapal-kapal besar yang memuat batubara untuk PLTU I.  ”Rusaknya jarring nelayan, tentu akan berdampak pula terhadap tangkapan, terutama bahan bakar yang harus dikeluarkan lebih banyak lagi. Dan masalah lainnya adalah soal pencemaran limbah cair yang dibuang ke laut menyebabkan ikan mati,” tutur Perwakilan Nelayan Desa Ujung Gebang, Ajid

Peneliti dari AEER, Pius Ginting menambahkan memang kondisi Desa Tegal Taman yang lokasinya dekat dengan PLTU Batubara sangat buruk. Dimana kata dia, kondisi tersebut sangat berdampak pada kesehatan masyarakat setempat terutama kepada anak-anak yang rentan terhadap penyakit pernapasan dampak dari penggunaan batubara.

Tinggalkan Balasan