jabarekspres.com, SOREANG – Mulai November nanti, sistem penggajihan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung akan dilakukan dengan cara pembayaran non tunai. Sehingga, Gaji dapat diambil langsung melalui rekening Bank Jabar Banten (bjb)
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bandung Juhana mengatakan, peralihan sistem ini menindaklanjuti surat edaran No. 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan penataan untuk pengelolaan keuangan. Sehingga, pada saatnya nanti Disdik akan secara penuh menjalankan amanat aturan tersebut.
“Fasilitas untuk pelaksanaannya dari pihak BJB telah menyatakan kesiapannya. Begitu juga untuk melayani para tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di daerah daerah pelosok Kabupaten Bandung,”jelas Juhana ketika ditemui kemarin.
Dirinya menyebutkan, saat ini ada sekitar 12 ribu pendidik dan ASN yang ada di lingkungan Dinasnya. Dengan begitu nantinya seluruh ASN dan Guru akan memiliki nomer rekening bjb.
Juhana menuturkan, salah satu kendala yang saat ini tengah dibenahi adalah peralihan sistem non tunai ini akan memperngaruhi secara individu terhadap pinjaman para ASN yang masih memiliki kewajiban. Sebab, selama ini kewajiban para ASN dan Guru diberlakukan pemotongan langsung dan dibayarakan kepihak terkait.
“Jadi banyak juga ASN yang meminjam dana, bayar iuran keanggotaan Kopri, potongan koprasi dan lain-lainnya,”ucap Juhana.
Sehingga, lanjut dia masalah tersebut harus dilakukan penelusuran secara mendetai terhadap individu masing-masing. Sebab, tidak sedikit juga ASN mendapatkan bantuan pinjaman di bank lain.
Dirinya memaparkan, untuk mengatasi ini kemungkinan besar pihak bjb akan melakukan take over atas hutang-hutang ASN di bank lain. Bahkan, bisa dilakukan rehabilitasi atas hutang-hutangnya dengan diperpanjangn tenor pinjamannya.
“Ini sepertinya akan diberlakukan, biar gaji PNS semuannya jangan sampai habis dibayarkan ke bank,”cetus Juhana.
Dirinya menambahkan, untuk pembayaran iuran Korpri, PGRI dan koperasi, pihaknya akan melakukan penyatuan dengan cara dikoordinir oleh bjb juga. Dengan begitu pihak bank dapat melakukan pemotongan langsung untuk pembayaran iuran tersebut.
Sementara itu, Bendahara Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Soreang, Didin Syamsudin mengatakan, dengan adanya ketentuan ini pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakannya.