Empat Oknum Polisi Terciduk Sedang Nyabu

jabarekspres.com, BANDUNG – Empat orang oknum polisi ditangkap tim Subdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat saat pesta narkoba di Sebuah Vila BHO, Kota Bandung. Petugas mengamankan para pelaku berikut barang bukti sabu seberat 4 gram dan alat hisap sabu.

Dir Res Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Asep Jenal Ahmadi membenarkan, telah menangkap oknum tersebut saat berpesta sabu. ”Saat ini masih dilakukan pengembangan jaringannya, mau kami proses semuanya,” kata Asep saat merilis tindak tanduk para pelaku di Mapolda Jabar, kemarin (28/9).

Dia mengatakan, keempat oknum yang diamankan antara lain,  anggota Yanma Polda Jawa Barat Aiptu Y, anggota Satuan Intel Polrestabes Bandung Ipda M dan Bripka R, serta anggota Polsek Panyileukan pangkat Aiptu berinisial K.

Asep menjelaskan, pengungkapan bermula setelah pihaknya mendapat laporan dari warga jika akan ada pesta narkoba. Peserta pesta meriah, ternyata oknum anggota polisi.

Meski terpaksa harus menciduk jajaran satu kesatuan, Res Narkoba Polda Jawa Barat lantas bergerak dan berupaya menggerebek pelaku. Walhasil pada Selasa (26/9) tiga orang oknum polisi langsung diamankan di Vila BHO kamar nomor 13, Jalan Cipadung Kota Bandung.

”Saat itu, ada tiga petugas yang langsung diamankan yaitu K, Y, dan M,” jelasnya.

Setelah diinterogasi, lanjut Asep, ternyata barang haram tersebut didapatkan dari anggota Intel Polrestabes Bandung yaitu Bripka R dan saat itu juga ditelusuri keberadaanya di kawasan Margahayu Raya Kota Bandung, namun tidak ditemukan. Namun, pihaknya terus berupaya dengan mengelabui R, maka pada Rabu (27/9) pukul 12.30, pelaku diundang oleh salah pelaku lain yang sudah ditangkap agar datang ke vila BHO. Pesannya, meminta mengantarkan sabu untuk happy-happy.

”Pelaku sempat berontak. Yang bersangkutan dan sempat melempar barang bukti sabu dengan meremas terlebih dahulu agar berserakan di depan kamar nomor 8,” jelasnya.

Dia menegaskan, selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti sabu seberat 4 gram dan alat hisap sabu. Saat ini, Dirresnarkoba Polda Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Kasubdit Paminal Polda Jawa Barat untuk mengusut tuntas dan melakukan pengembangan terhadap empat oknum anggota tersebut. ”Saat ini, keempat anggota itu telah diamankan di Mapolda Jabar,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan