Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengaku, telah menyerahkan ketiga anggotanya yang terlibat menggunakan narkoba ke Paminal. ”Jika terbukti bersalah, sanksi disiplin hingga pemecatan bakal diberikan. Sebab, mereka harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan,” kata Hendro, kemarin.
Dia mengungkapkan, Dit Res Narkoba Polda Jabar saat ini masih melakukan pemeriksaan ke tiga anggota Polrestabes Bandung. Tapi dari informasi yang diterimanya, kata dia, hanya satu yang positif mengonsumsi narkoba.
”Meskipun anggota Polrestabes, namun reward dan punishment harus tetap ditegakkan. Pelanggaran dapat punishment, pertanggungjawabkan sesuai dengan perbuatannya. Ini sebagai efek jera bagi anggota lain,” tegasnya.
Baca Juga:Dewan Pertanyakan Kinerja Dinas PUPRJuru Parkir Butuh Perhatian dari Dishub
Hendro pun mengimbau kepada seluruh anggotanya, agar kasus ini dijadikan pelajaran, sekaligus hindari perbuatan yang melanggar hukum pidana atau disiplin. ”Ini harus dijadikan pelajar, karena yang menanggung bukan kita, tapi diri sendiri. Bahkan keluarga, dan institusi pun ikut tercoreng,” pungkasnya. (yul/rie)
