Sita 4 Ton Bahan Baku PCC

Meski begitu BNNP Jabar masih melakukan koordi­nasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan untuk memastikan obat keras itu sudah benar-benar hilang dari peredaran.

”Di Jawa Barat belum ada laporan penyalahgunaan PCC, lagipula sudah ditarik sejak 2013,” kata Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Rusnadi di Kantor BNNP Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, ke­marin (18/9).

Sebelumnya, puluhan orang mayoritas pelajar mengon­sumsi PCC hingga hilang kesadaran di Kendari Su­lawesi Tengah. PCC adalah obat keras yang tidak boleh diperjual belikan sembarang­an atau harus seizin dokter, namun kenyataannya obat tersebut dipasarkan dengan harga murah. (ziz/bbs/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan