Wali Kota Bandung Tutup Lahan Terbakar di Ciumbuleuit, Diduga Pidana Lingkungan

Kebakaran Bandung
TINDAK TEGAS: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa (15/9).
0 Komentar

BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait kebakaran lahan di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa (15/9/2026). Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan lahan kosong milik swasta itu tak hanya dipakai menimbun puing bangunan, tetapi juga menjadi lokasi pembuangan sampah yang diduga ilegal.

“Kami akan menutup tanah ini. Dinas Lingkungan Hidup akan mengumpulkan semua data dari para pihak, lalu melaporkannya kepada Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup untuk penyelidikan awal jika memang ada tindakan pidana lingkungan hidup,” kata Farhan.

Dugaan awal mengarah pada praktik penimbunan sampah yang tak sesuai ketentuan hingga memicu terbentuknya gas metana di bawah permukaan tanah. Kondisi itu diduga menjadi penyebab kebakaran yang menyemburkan asap tebal hampir 12 jam. “Kelihatannya sampah ini bukan hanya puing. Sudah bercampur sampah biasa. Saya curiga ada transit sampah ilegal dari luar wilayah sini,” ujarnya.

Baca Juga:MArI Jabar Dorong Ekosistem Industri Arborikultur Profesional, Aman, dan BerkelanjutanTak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

Farhan menekankan, dugaan tersebut harus ditindaklanjuti serius karena berdampak langsung kepada warga. Selain mengganggu kualitas udara, kebakaran menyebabkan sedikitnya 19 warga mengalami gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Asap juga menjangkau sejumlah fasilitas publik, termasuk satu SMP, dua SD, dan Rumah Sakit Salamun.

Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan sumber masalah sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lahan itu. “Karena ini lahan pribadi, tentu pemiliknya akan dimintai pertanggungjawaban. Semua data dikumpulkan dulu sebagai dasar penyelidikan,” tegas Farhan.

Lokasi kebakaran akan ditutup dan disterilkan agar tak kembali jadi tempat pembuangan sampah. Pengamanan kawasan juga diperkuat bersama unsur kewilayahan dan aparat terkait. Farhan berharap investigasi mengungkap penyebab pasti kebakaran sekaligus menjadi langkah tegas terhadap praktik pembuangan sampah ilegal yang berisiko merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi lahan yang disalahgunakan menjadi tempat penimbunan sampah ilegal. Risikonya sangat besar, baik bagi lingkungan maupun kesehatan warga,” tuturnya. (bbs)

0 Komentar