Kementerian PANRB Incar 19 Lulusan Cumlaude

jabarekspres.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merupakan salah satu dari 61 kementerian/lembaga dan pemda yang 2017 ini membuka lowongan CPNS. Dari 91 formasi yang tersedia, sebanyak 19 formasi diantaranya diperuntukkan bagi pelamar dari lulusan cumlaude atau dengan pujian. Selain itu, disediakan juga dua formasi untuk penyandang disabilitas dan satu formasi bagi putera/puteri Papua/Papua Barat.

Banyaknya formasi untuk lulusan cumlaude yang diharapkan menjadi CPNS di Kementerian PANRB tak lepas dari harapan Menteri Asman Abnur yang selalu mengatakan agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berisi orang-orang pilihan, khususnya lulusan cumlaude.

”Pemerintah ingin agar lulusan cumlaude dapat menjadi ASN. Sehingga dalam rekrutmen CPNS tahun ini minimal sepuluh persen diperuntukkan bagi lulusan cumlaude,” ujarnya kemarin (13/9).

Khusus untuk Kementerian PANRB, formasi untuk sarjana cumlaude bahkan melebihi 20 persen, yakni 19 orang dibanding 91 jumlah formasi keseluruhan. Tidak berhenti sampai di situ, karena Kementerian PANRB kali ini juga membuka formasi untuk lulusan S3 dan S2, selain dari S1.

Ada empat jabatan yang diperuntukkan lulusan S3, yakni Perencana Ahli Pertama, Analisis SDM Aparatur masing-masing satu orang, dan dua orang Analis Kebijakan Ahli Pertama.

Sedangkan formasi untuk sarjana S-2 dialokasikan 20 for­masi, dan selebihnya sarjana S-1.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menambahkan, kriteria cumlaude adalah dari perguruan tinggi terakre­ditasi A/unggul dan program studi juga terakreditasi A/unggul pada saat lulus.

”Hal itu harus dibuktikan dengan keterangan lulus cum­laude atau dengan pujian pada ijasah atau transkrip nilai,” ujar Herman, kemarin.

Ditambahkan, pelamar cum­laude juga harus memiliki skor ITP paperbased TOEFL yang diterbitkan 1 September 2015 (bukan prediction test) dengan skor minimal 450 bagi pelamar dari lulusan S-1, dan skor minimal 500 bagi pelamar dari S-2.

Kementerian PANRB juga hanya akan menerima pelamar CPNS dari jalur umum dan disabilitas, baik S-1, S-2 mau­pun S-3 dengan Indeks Pre­stasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari skala 4.00 dari pro­gram studi perguruan tinggi negeri maupun swasta dengan akreditasi minimal B. Sedang­kan untuk formasi putra-putri Papua dan Papua Barat, IPK minimal 2,75 dan ITP paper-based TOEFL dengan skor minimal 400.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan