Kementerian PANRB Incar 19 Lulusan Cumlaude

Untuk persyaratan umur, pada tanggal 1 September 2017 minimal berusia 18 tahun, dan maksimal 32 tahun untuk lu­lusan S-1, 33 tahun untuk S-2, dan 35 tahun untuk S-3. “Bagi pelamar yang memiliki ijasah pendidikan dari universitas luar negeri (LN), wajib memi­liki surat pernyataan ijasah yang dilegalisir Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemen­terian Ristek Dikti.

Herman menjelaskan, khu­sus untuk jabatan Analis Ke­bijakan Ahli Pertama pada formasi dengan nomor 6, 8 dan 10, pendidikan S2 harus linier dengan pendidikan S1. Karena itu, pelamar harus melampirkan ijasah S1.

Khusus untuk jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi no. 38 dan 39, yang dimaksudkan adalah jabatan programmer. Sedangkan untuk jabatan Ana­lis Sistem Informasi pada for­masi 52 dan 63 adalah jabatan untuk desain grafis.

Untuk jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi nomor 56 dan 57 wajib memiliki serti­fikat bahasa pemrograman web PHP dan framework dan lam­piran hasil pembuatan apli­kasi web apps dalam bentuk screenshot atau link aplikasi. Sementara untuk jabatan Ana­lis Sistem Informasi pada for­masi nomor 58 wajib memiliki sertifikat bahasa pemrograman mobile apps, dan lampiran ha­sil pembuatan aplikasi mobile apps dalam bentuk screenshot atau link aplikasi.

Lebih lengkapnya, dapat dilihat pada link https://re­krutmen.menpan.go.id/index.php/home/menpan di ba­gian Pengumuman Pelaksa­an CPNS Kementerian PANRB. (rls/ags/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan