Becak Dilarang Masuk Jalan Protokol

jabarekspres.com, BANDUNG – Aparat Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dibantu TNI dan Polri melakukan sosialisasi penertiban becak di pusat kota, kemarin (10/7).

Kegiatan sosialisasi itu dilakukan usai apel di Kantor Satpol PP Jalan Kepatihan, aparat gabungan itu mulai menyisir para pengemudi becak yang nongkrong di Lima titik keramaian di antararanya Jalan Kepatihan, Otista, Asia Afrika dan Dalem Kaum.

Meski sudah ada pemberitahuan sebelumnya namun saat sosialisasi kemarin masih ada saja sejumlah pengemudi becak yang melintas zona merah. Para petugas mengehentikan becak-becak itu dan memberikan peringatan sekaligus menyampaikan aturan yang berkaitan dengan pelarangan, terutama yang berkaitan dengan Peraturan daerah terkait K3 di kota Bandung.  Petugas meminta kepada para pengemudi becak dan agar mereka bisa bekerjasama untuk mematuhi aturan tersebut.

Dalam sejumlah dialog dengan para pengemudi becak itu, banyak di antara para pengemu itu yang enggan meninggalkan lokasi mereka mangkal. Salahsatu alasannya mereka merasa ketakutan akan kehilangan mata pencaharian.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi, membenarkan pihaknya sebelum dilakukan sosialisasi ke lapangan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan cara memanggil para pengemudi becak, termasuk para pemilik becaknya.

”Kemarin persiapan sudah, sosialisasi dengan cara dipanggil langsung sudah, sekarang sosialisasi di lapangan sekaligus mungkin mulai penindakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi pada wartawan, kemarin (10/7).

Disebutkan Didi, memang hingga saat ini belum semua jalan protokol tergarap. Pihaknya baru menggarap lima jalan yakni di Jalan Asia-afrika, Dalem Kaum, Kepatihan, Dewi Sartika, dan Otista.

”Sebenarnya zona-zona yang sudah dilarang sudah ada aturannya tapi secara prinsip yang namanya jalan protokol itu tidak boleh. Tapi karena harus diatur juga oleh rambunya jadi di areal itu dulu aturan diterapkan,” imbuhnya.

Pihaknya pun menerangkan, pada saat ini lebih fokus pada upaya sosialisasi pada para tukang becak dan belum ada tindakan tegas pada para pelanggar. ”Hari ini kelihatannya belum ada penindakan hanya dihalau saja,” ujarnya. (jar/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan