jabarekspres.com, BANDUNG – Persib Bandung terancam didenda sebesar Rp100 juta saat menjamu Persiba Balikpapan, Minggu (11/6) lalu. Itu terjadi lantaran kedatangan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil ke ruang ganti pemain Persib saat jeda pertandingan babak pertama.
Padahal sesuai regulasi di Liga 1 2017 Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin O, menyebutkan bahwa setiap tim menjamin tidak ada personel yang tidak berhak untuk memasuki ruang ganti tim.
Bisa saja Emil mengunjungi ruang ganti pemain namun harus dilakukan setelah pertandingan berakhir sesuai dengan Bab IV Pasal 27 Ayat 4. Regulasi itu menyebutkan bahwa setiap klub yang bertanding diperbolehkan mendapat akses masuk khusus bagi tamu VIP (presiden atau ketua umum klub, kepala daerah dan pejabat daerah) ke ruang ganti, setelah berakhirnya pertandingan, dengan jumlah tamu VIP maksimal 5 orang didampingi oleh general coordinator, dan wajib memakai VIP pass.
Apabila melanggar, tim terancam mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp100 juta sesuai dengan Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin T. Menanggapi hal itu Media Officer Persib Bandung, Irfan Suryadiredja mengaku akan segera melakukan pengecekan terkait hal itu.
”Saat ini, kita masih mengecek kebenarannya termasuk posting-an Pak Ridwan Kamil. Jadi belum bisa berkomentar terlalu banyak. Nanti kalau ada informasi akan disampaikan kembali,” jelas Irfan pada wartawan.
Postinngan orang nomorsatu di Kota Bandung itu dimuat di akun instagram pribadinya. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku diminta memberikan doa dan semangat kepada para pemain Persib jelang babak ke-2 dimulai.
Mengetahui hal tersebut, sejumlah postingan dari warganet pun beragam seperti rikosihabudin “@gilang_tp dia menyebutkan, itu diminta sama manajemen, kang emil mana tau regulasi liga gojek.. mangga tanya aja ke manajemen,” imbunnya..
lebih lanjut dia menyebutkan pula, ”Masalah regulasi,apakah kang emil tau? Saya orang awam aja gak tau regulasi yg mengakibatkan denda tsb. Jadi kenapa manajemen yg tau regulasi malah meminta ke kang emil untuk masuk ruang ganti?” ungkapnya. (any/ign)