AS Tersangka Bom Kampung Melayu

Selain itu, polisi juga menemukan isian utama bom tersebut. Triacetone triperoxide (TATP) alias mother of satan. ”Ditemukan di rumah AS,” jelas Setyo.

Meski demikian, sambung dia, masih belum dipastikan apakah AS yang merakit bom tersebut. Demikian pula lokasi yang dijadikan tempat merakit. Penyidik masih mendalaminya. Yang jelas, sejumlah barang bukti berkaitan ledakan di Kampung Melayu ditemukan di rumah kontrakan AS.

Lantaran turut terlibat dalam aksi teror yang menyebabkan korban jiwa, para tersangka dijerat pasal 15 juncto pasal 7 dan pasal 13 huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU.

”Mereka saat ini ditahan di Polres Depok,” ucap Setyo. Sedangkan terduga teroris lainnya masih diperiksa secara intensif di Mako Brimob.

Senada dengan Setyo, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa HR sudah ditangkap dan dibawa oleh Densus 88 Antiteror ke Jakarta.

”Kemarin dibawa ke Jakarta,” kata dia. Polisi terus mendalami kasus bom bunuh diri Kampung Melayu guna mengungkap semua pihak yang terlibat. Tidak terkecuali mengejar pihak lain yang berpotensi terlibat dalam kasus tersebut. Mereka juga mengecam keras aksi teror. (syn/yul/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan