Setiap Alquran yang terbit di Indonesia harus melalui tim Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kemenag RI. Penemuan Alquran tanpa Surah Al Maidah ayat 51-57 yang menghebohkan hanyalah salah satu kasus.
KHAFIDLUL ULUM, Jakarta
SUDAH dua tahun Mushaf Jambi masuk ke LPMQ. Alquran tulisan tangan itu masih dalam proses pentashihan di lembaga yang terletak di Jalan Raya TMII Pintu I, kompleks Taman Mini Indonesia, tersebut.
Ada 10 pentashih atau pengoreksi yang dikerahkan untuk mengoreksi naskah baru. Agar tidak ada kesalahan yang luput, para pentashih harus membaca berulang-ulang. Setiap orang diberi tugas untuk membaca satu bundel naskah yang terdiri atas tiga juz.
Selesai dibaca, bundelan ayat suci itu diserahkan kepada pentashih lain untuk dibaca ulang. Jadi, naskah akan terus berputar sampai tidak ditemukan lagi kesalahan.
Sampai saat ini, mushaf tersebut sudah dibaca puluhan kali. Proses koreksi masih berlangsung. ”Setiap halaman ditemukan banyak kesalahan,” terang Fahrur Rozi, Kasi Pembinaan dan Pentashih LPMQ, Jumat (26/5).
Kesalahan yang ditemukan, antara lain, kesalahan tulis, kesalahan harakat, dan kurang kata. Misalnya, pentashih menemukan kelebihan harakat pada Surah An-Najm ayat 32. Ada pula harakat yang kurang pada Surah Muhammad ayat 5. Selain itu, ditemukan kesalahan harakat pada Surah Az Sukhruf ayat 58. Belum terhitung berapa jumlah kesalahan. Juga, belum diketahui kapan mushaf setebal 728 halaman itu selesai ditashih.
Dibutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses tashih karena teks itu merupakan tulisan tangan. Bukan tulisan yang berbentuk file. Dibutuhkan ketelitian yang luar biasa. Setiap pentashih bisa membaca puluhan kali atau puluhan putaran. Walaupun dibaca berulang-ulang, kadang masih saja ditemukan kesalahan.
Rozi menyatakan, sebelumnya lajnah juga mentashih Mushaf Banten. Ditemukan banyak sekali kesalahan. Ada ribuan kesalahan tulis. ”Sudah selesai ditashih dan sekarang sudah diterbitkan. Itu dua tahun baru selesai,” papar pria yang hafal 30 juz Alquran itu.
Penulisan mushaf baru merupakan program pemerintah provinsi. Baik Mushaf Banten maupun Mushaf Jambi. Ada tim khusus yang dibentuk untuk menulis kitab suci umat Islam itu. Mereka juga membutuhkan waktu lama untuk menulis Alquran.