Selama diasramakan mereka akan di rubah pola pikirnya agar tidak lagi melakukan pekerjaan mengemis sebab banyak dari mereka melakukan mengemis sebagai mata pencaharian bukan karena mereka miskin dan susah makan.
“Pernah kita melakukan razia kepada mereka ternyata dari mereka mengantongi uang yang lebih dari cukup, ada yang Rp 500 ribu, Rp 300 ribu bahkan anak kecil saja bisa mengantongi Rp 100ribu sampai Rp120 ribu,” bebernya.
Menurut data yang ada di Dinas Sosial Kota Cimahi, hingga April 2017 sebanyak 40 gepeng pernah di bawa ke PSBK Bekasi dan hasilnya mereka mulai mau menjalankan usaha walau masih secara kecil-kecilan.
Sedangkan untuk Gepeng diluar Cimahi terutama yang diluar provinsi, pihaknya akan mengimbau kepada mereka untuk kembali kedaerahnya masing-masing. “Kalau mereka tidak mempunyai ongkos, karena ini lintas provinsi maka akan dirujuk ke dinas sosial provinsi sebab disana mereka punya anggaran utuk lintas provinsi,” ujarnya.
Agustus menambahkan, setelah dilakukan pembinaan ada pendamping yang bertugas memantau keberadaan dan perkembangan dari bekas gepeng tersebut.
Disinggung untuk mengantisipasi gepeng menjamur ketika ramadan dia mengaku sudah berkoordinasi dengan para pengurus tempat-tempat yang biasa didatangi oleh mereka seperti Mesjid, SPBU, pasar-pasar, dengan memberi surat edaran kepada mereka.
“Surat tersebut berdasarkan pada perda yang ada, yang mengimbau kepada para pengurus tempat-tempat tersebut untuk melakukan penertiban,”pungkas Agustus.(zis/yan)