JABAR EKSPRES – Keputusan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 2026 memicu kekecewaan di kalangan calon Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di Kabupaten Ciamis.
Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusul Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta BKN pada 5 Maret 2025.
Berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 8 Maret 2025, pengangkatan CPNS untuk formasi 2024 dijadwalkan ulang pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat pada 1 Maret 2026.
BACA JUGA: Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Catat Tanggalnya
Keputusan ini mengubah jadwal sebelumnya yang menargetkan pengangkatan PPPK pada Maret 2025 dan CPNS pada April 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengonfirmasi bahwa penundaan ini berdampak pada 134 calon PPPK dan 230 calon CPNS di wilayahnya.
“PPPK yang lulus terdiri dari 39 guru, 16 tenaga kesehatan, dan 79 tenaga teknis. Sementara CPNS yang telah lulus seleksi juga terpaksa menunggu hingga Oktober 2025,” jelas Ai Rusli, Kamis (12/3/2025).
Ia menegaskan, Pemkab Ciamis tetap berkomitmen mengikuti kebijakan pusat. “Kami memastikan proses pengangkatan akan dilaksanakan sesuai arahan dan tepat waktu,” tambahnya.
BACA JUGA: BKN Bantu Peluang CPNS yang Terlanjur Resign untuk Bekerja Sementara
Namun, langkah ini menuai protes dari calon ASN yang telah menanti kepastian kerja. Salah satu tenaga honorer di Ciamis yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Saya berharap bisa segera menjadi pegawai tetap agar gaji dapat menunjang kebutuhan hidup. Sekarang harus menunggu hampir setahun lagi,” keluhnya.
Penundaan ini dinilai memperpanjang ketidakpastian bagi ribuan calon ASN di berbagai daerah. Meski pemerintah menyatakan penataan sistem kepegawaian sedang dipercepat, para calon pekerja berharap ada solusi konkret untuk meminimalisir dampak sosial-ekonomi dari kebijakan ini. “Semoga ada solusi yang tidak merugikan kami, dan tidak PHP,” katanya. (CEP)