PT KAI Kembali Bongkar Bangunan Warga

Ditanya soal nasib bangunan rumah yang masih tetap bertahan dalam penertiban di Desa Gadobangkong, menurut Joni, pihaknya tetap akan menertibkan dengan berpatokan pada jumlah yang telah ditetapkan yakni sebanyak 55 rumah. Kendati demikian, untuk bangunan yang bertahan, pihaknya masih harus melihat denah peta ke bagian aset untuk memastikan mana lahan yang menjadi bagian dari aset PT KAI dan mana yang bukan.

“Tentu dalam menertibkan rumah milik warga ini tidak sembarang. Kami sudah memiliki data aset sehingga bangunan yang jelas melanggar akan ditertibkan,” pungkasnya. (drx)

Tinggalkan Balasan