jabarekspres.com, BANDUNG – Dinas Pendidikan Jawa Barat berupaya untuk mempermudah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat tahun 2017. Caranya dengan menggunakan regulasi sistem terpadu.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Universal Umum Dinas Pendidikan Jawa Barat Dadang Rahman mengatakan, sistem itu terdiri dari dua gelombang yang tergabung dalam penerimaan sekolah negeri dan sekolah terbuka.
Dia memerinci, pembukaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah negeri akan dibuka 15 Mei 2017. Untuk pendaftaran tahapan pertama diperuntukkan untuk calon siswa yang masuk melalui jalur non-akademik, sedangkan untuk jalur akademik akan dibuka pada pada 3 Juli 2017.
”Untuk sekolah terbuka dan pendidikan jarak jauh akan dibuka pada Agustus 2017. Setelah alih kelola, siswa usia SMA dan SMK akan terlayani dengan dibuatnya sistem terpadu,” papar Dadang usai kegiatan Kamis Kongkow bersama Komisi V DPRD Jabar dan HMI Jabar di Bandung, di Jalan Ambon, Kota Bandung, kemarin (11/5).
Dadang menegaskan, jalur non-akademis sengaja didahulukan dan untuk seleksi jalur prestasi akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan puasa. Menurutnya, untuk sekolah terbuka dan pendidikan jarak jauh sengaja dimulai sesudah PPDB jalur akademik diumumkan. ”Dengan begitu, tidak ada persinggungan,” ucapnya.
Dada mengungkapkan, tahun ini, Disdik Provinsi Jawa Barat mengubah daya tampung untuk jalur akademik menjadi 60 persen. Sisanya untuk jalur non akademik terbagi dalam kategori rawan melanjutkan pendidikan (20 persen), prestasi (10 persen), dan perjanjian manajemen berbasiskan sekolah (10 persen). ”Tahun ini pertaruhan. Sebab, sistem PPDB baru yang diterapkan di Jabar. Tapi, kami telah siap dan yakin program ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” tegasnya.
Di sisi lain, perubahan sistem regulasi PPDB tingkat SMA/SMK sederajat tahun 2017 juga mendapatkan sorotan Komisi V DPRD Jawa Barat.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Syamsul Bachri menilai, seharusnya tak lagi terjadi keterlambatan dalam PPDB tahun ini. Itu sejak diberlakukannya alih pengelolaan SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
”Disdik Jabar sudah melakukan sosialisasi untuk tingkat SMA ajaran 2016/2017. Ini kan regulasi baru, kami juga baru melihat draftnya dan sedang dicek,” ucap Syamsul.