jabarekspres.com, CIMAHI – Sebanyak 29 dari 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi mengikuti pelaksanaan tes urine untuk memastikan apakah wakil rakyat tersebut tidak menggunakan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi, Odang Masdar mengatakan, pelaksanaan tes urine terhadap para anggota DPRD Cimahi ini, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di Cimahi.
“Tahun kemarin kita coba tes urine dari eksekutif dan tahun ini kita mencoba melakukannya di legeslatif,” katanya, di sela-sela pelaksanaan tes urine, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Jum’at (5/5).
Menurutnya, untuk membangun suatu daerah yang bersih dari narkoba, perlu adanya kebersamaan antara eksekutif dan legeslatif sebagai penyelenggara dan pengawas pemerintahan, untuk bersama-sama berkomitmen dalam pelaksanaan pemberantasannya.
“Komitmen ini harus muncul dari unsur-unsur penyelenggara daerah. Tidak bisa hanya dari salah satu unsur saja,” ujarnya.
Meski pelaksanaan tes urine ini dilakukan secara mendadak menjelang rapat paripurna. Namun ia mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan ketua DPRD Ahmad Gunawan, untuk menyesuaikan jadwal.
“Alhamdulillah dengan dukungan ketua, para anggota dewan merespon pelaksanaan tes urine ini,” bebernya.
Dia melanjutkan, pihaknya juga berterimakasih kepada ketua DPRD Cimahi yang akan mencoba memfasilitasi, fasiltas-fasilitas yang belum dimiliki oleh BNNK Cimahi.
” Hari senin beliau mengajak ke BNN RI untuk mendapatkan peraturan-peraturan tentang pemberian fasilitas kepada lembaga vertikal,” tandasnya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan mengatakan, pelaksanaan tes urine ini dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan narkoba oleh anggota dewan. Selain itu, pihaknya juga ingin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa sebagai anggota dewan harus taat hukum dan tidak kebal hukum.
“Jika dalam pemeriksaan ini ada yang positif, maka akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Saat disinggung, apakah pelaksanaan tes urine ini ada keterkaitan dengan history anggota dewan. Ia membantah hal tersebut. Agun (sapaan Achmad Gunawan) menegaskan, kehadiran BNNK Cimahi untuk melakukan tes urine, hanya untuk menunjukan bahwa anggota dewan tidak kebal hukum. Sehingga ia meminta, masyarakat tidak berpikiran negatif dulu, dengan pelaksanaan tes urine ini.