Rekam Jejak Dikantongi, Kompolnas Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku Kasus Air Keras

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Padalarang, Bandung Barat. Selasa
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Padalarang, Bandung Barat. Selasa (17/3). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak polisi segera mengumumkan pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menyusul rekam jejak komunikasi yang telah dikantongi penyidik.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Mohammad Choirul Anam, menilai langkah kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, yang mulai membuka proses penyelidikan ke publik merupakan perkembangan positif.

“Salah satu yang penting adalah langkah kepolisian membuka prosesnya. Kemarin Polda Metro Jaya menyampaikan melalui konferensi pers terkait temuan dan arah penyelidikan,” ujar Anam saat meninjau Pos Terpadu di Simpang Tol Padalarang, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga:Dirikan Klub Satelit di Bandung, PB Jaya Raya siap Hadirkan Atlet Berpotensi untuk Bulu Tangkis Perkuat Silaturahmi, Ketua Relawan Bedas Galih Hendrawan Salurkan Paket Sembako di Pameungpeuk

Ia menyoroti pengumpulan 86 rekaman kamera pengawas (CCTV) yang kini tengah didalami sebagai perkembangan signifikan dalam penanganan perkara. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan transparansi sekaligus akuntabilitas penyidik.

“Proses itu menunjukkan langkah yang positif dan akuntabilitasnya,” katanya.

Meski demikian, Anam menegaskan penyelidikan tidak boleh berhenti pada pengumpulan CCTV semata. Dengan banyaknya rekaman serta pola kejadian yang telah terekam, ia meyakini polisi memiliki cukup bekal untuk segera mengidentifikasi pelaku.

“Kami percaya dengan CCTV yang banyak, ditambah rekam jejak komunikasi dan alat bukti lain, kepolisian bisa lebih cepat mengumumkan siapa pelakunya dengan identitas yang jelas,” tegasnya.

Kompolnas, lanjut Anam, terus berkomunikasi dengan kepolisian untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengungkapan kasus. Ia bahkan menyebut keterbukaan ini dapat menjadi model dalam penanganan perkara besar lainnya.

“Buka transparansinya, buka akuntabilitasnya. Ini bisa jadi role model untuk mengungkap kasus-kasus besar,” ucapnya.

Anam juga menekankan pentingnya pengungkapan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga kemungkinan adanya pelaku intelektual di balik aksi tersebut.

Baca Juga:ORIS Hadir di Bandung, PT SMI Ajak Masyarakat Jawa Barat Berkontribusi dalam Pembangunan NasionalDoa Lailatul Qadar Lengkap dengan Artinya, Amalan di 10 Malam Terakhir Ramadan

“Kita menunggu proses berikutnya untuk mengungkap siapa pelakunya, baik pelaku di lapangan maupun pelaku intelektualnya,” katanya.

Terkait potensi gesekan antarinstansi, ia menegaskan seluruh proses harus berbasis pada fakta hukum, bukan opini.

“Apapun analisanya, apapun kesimpulannya harus berdasarkan fakta yang ditemukan. Sekarang ada 86 CCTV, ada komunikasi, aktivitas, dan alat bukti lain,” ujarnya.

0 Komentar