Gubernur Laporkan SPT Pajak

Ada tiga Kanwil DJP di Jawa Barat. Kanwil DJP Jabar 1 meliputi Wilayah Bandung Raya, Priangan, Sukabumi, dan Cianjur. Kanwil DJP Jabar 2 meliputi Wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, Kuningan, Cirebon, dan Majalengka. Sementara Kanwil DJP Jabar 3 meliputi Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.

Khusus untuk Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jabar 1 tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaporkan SPT mencapai 50 persen, sementara yang telah membayar pajaknya hanya 5 persen. Sementara itu, WP di Jabar 1 mencapai 2 juta orang dan 1,8 juta di antaranya merupakan pegawai.

Usai mendampingi gubernur dan wagub menyampaikan SPT, Kepala Kanwil DJP Jabar 1 Yoyok Setyotomo mengatakan, penerimaan pajak di wilayah Jabar 1 pada 2016 mencapai 86 persen atau sebesar Rp 26,8 triliun. Dari capaian ini, Jabar 1 menjadi yang tertinggi dalam penerimaan pajaknya.

Namun, Yoyok menilai tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Meskipun ada penambahan WP kurang dari 10 persen. Untuk itu, dia berharap upaya Gubernur dan Wagub dalam melaporkan SPT melalui e-Filling ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan bisa segera menyampaikan SPT hingga 31 Maret 2017 ini.

”Target tahun ini kita Rp 29 Triliun, lebih rendah dari tahun lalu. Tahun lalu Rp 30 Triliun dan itu kebanyakan disumbang oleh Amnesti Pajak. Dan Amnesti Pajak sekarang ini kita sudah dapatkan Rp 5,8 Triliun untuk Jabar 1,” ungkap Yoyok.

Lebih lanjut, Yoyok menambahkan pihaknya akan bertindak tegas terhadap para penunggak pajak yang ada di wilayah penerimaannya. Untuk itu, dia pun sudah memesan sel di Nusakambangan bagi mereka yang menunggak pajak.

”Untuk efek jera, karena kalau (ditahan) di sini dia masih bisa dikunjungi keluarganya, terlalu nyaman. Jadi nanti kita pindahkan ke Nusakambangan,” ucap Yoyok.

Yoyok mengatakan di Kanwil DJP Jabar 1 ini ada satu orang penunggak pajak dari sektor perdagangan dengan inisial HS. Dia menunggak pajak hingga Rp 1 miliar dan sudah ditahan di Lapas Kebon Waru. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan