Pedagang RS Cibabat Bakal Digusur

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Sejumlah pedagang di Rumah Sakit Cibabat Cimahi mengaku resah, menyusul rencana penggusuran yang akan dilakukan pihak rumah sakit. Menurut koordinator pedagang Aceng Hidayat, para pedagang yang sudah bertahun-tahun berjualan di lokasi rumah sakit, mengaku bingung harus pindah kemana menyusul adanya rencana pembongkaran kios yang sudah ditempatinya bertahun-tahun tersebut.

”Pada 15 Maret ini para pedagang harus mengosongkan tempat berjualannya, karena kios yang disewanya akan dibongkar pihak rumah sakit,” terangnya kemarin (5/3) kemarin.

Menurut dia, keresahan pedagang tersebut karena mereka akan kehilangan sumber nafkahnya yang selama ini mengandalkan dari berjualan di kios yang ada di lingkungan rumah sakit. Sedangkan pihak rumah sakit tidak ada solusi dengan menawarkan relokasi ke tempat mana mereka harus berpindah untuk berjualan.

Selama ini, kata dia, para pedagang menempati kios yang ada di lingkungan rumah sakit dengan cara menyewa tempat kepada Koperasi Rumah Sakit Cibabat Cimahi. ”Para pedagang berharap pihak rumah sakit menari jalan keluarnya, karena sampai saat ini belum ada informasi kemana akan direlokasi agar bisa berjualan lagi untuk kebutuhan hidup keluarga mereka,” paparnya.

Saat di konfirmasi, Wakil Direktur RS Cibabat, Jajang membenarkan rencana pembongkaran kios uang selama ini ditemp[ati oleh para pedagang, karena diatas lahan yang digunakan para pedagang akan dibangun ruangan rekam medis dan laboratorium.

”Kami akan membangun ruangan rekam medis di tempat tersebut, selama ini para pedagang menyewa tempat kepada koperasi, lahan untuk membangun ruangan rekam medis tersebut sangat kami butuhkan untuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, kata Jajang, penggunaan lahan untuk membangun ruangan rekam medis tersebut digunakan agar asset Negara bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

”Aset lahan yang selama ini berdiri kios tersebut adalah asset Negara, jadi kami kemvalikan lagi penggunaan asset tersebut,” paparnya.

Sesuai dengan kesepakatan antara pihak pedagang dan koperasi, mereka sepakat pada 15 Maret 2015 akan mengosongkan kiosnya untuk dibangun ruangan rekam medis tersebut. ”Mereka (pedagang, red) sudah sepakat dengan pihak koperasi agar pada 15 Maret ini segera mengosongkan kiosnya agar lahan yang diatasnya berdiri kios bisa digunakan untuk kepentingan rumah sakit,” pungkasnya. (bun/fik)

Tinggalkan Balasan