BKPP Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas ASN

bandungekspres.co.id, WASTU KENCANA – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris BKPP Kota Bandung Atet Dedi Hadiman mengatakan, pemkot Bandung akan terus serius mengatasi permasalahan kepegawaian.

Menurut dia, tugas BKPP bukanlah menjadi hal yang mudah, namun tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, karena permasalahan yang dihadapi adalah pegawai itu sendiri.

Untuk itu perlu adanya persiapan dalam menerapkan kebijakan rasionalisasi, di antaranya analisis yang tepat antara kebutuhan dengan ketersediaan ASN yang kompeten agar proporsional dan tercapai efisiensi.

”Kami terus meningkatkan kualitas dan kuantitas para ASN di lingkungan Kota Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya ASN yang handal dan berkualitas,” kata Atet dalam Bandung Menjawab di ruang media Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, kemarin (2/3).

Atet mengungkapkan, untuk mewujudkan ASN yang berkualitas dan berkuantitas, BKPP Kota Bandung juga memberikan pembelajar bagi para ASN dengan memberikan pendidikan lanjutan. Di antaranya memberikan pendidikan S3 di Cina yang dibiayai oleh Yayasan Star.

Bahkan saat ini, Pemkot Bandung juga sedang menyekolahkan seorang dokter spesialis ke Jepang. Ini dilakukan demi memenuhi kekurangan dokter spesialis yang sangat dibutuhkan di Kota Bandung.

”Anggaran untuk pendidikan ada yang dibiayai oleh APBN atau APBD. Selain itu, ada juga yang menggunakan biaya pribadi kalau orang tersebut ingin melanjutkan sekolah atas keinginan sendiri,” jelas Atet.

Lebih lanjut Atet menjelaskan, pengurangan pegawai, rasionalisasi kadang juga terjadi secara alami di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Salah satu faktor pendukungnya adalah dengan hasil e-PUPNS. Sistem ini secara langsung ’menyaring’ pegawai yang benar-benar aktif dan tidak aktif.

Adapun pegawai yang tetap mendaftar namun memiliki catatan indisipliner langsung diproses pada Majelis Kode Etik untuk dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian status sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Namun demikian, pihaknya selalu memegang visi Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung, yaitu Terwujudnya Aparatur yang Tertib, Akuntabel, Integritas dan Kreatif dalam rangka mewujudkan sumberdaya manusia aparatur yang professional dan sejahtera. Untuk mendukung semua ini juga harus didukung oleh peningkatan integritas SDM aparatur, peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian yang transparan dan akuntabel serta peningktan kualitas keuangan dan kinerja yang optimal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan