13 Jabatan Eselon IIB Kosong

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memastikan 13 jabatan eselon IIB atau setingkat kepala dinas yang saat ini masih kosong baru akan terisi pada April 2017. Hal itu setelah mengikuti proses openbidding (lelang jabatan) yang saat ini masih dalam proses. Hal ini diungkapkan Sekda Kabupaten Bandung Barat Maman S Sunjaya ditemui di Ngamprah kemarin (2/3).

Maman mengungkapkan, bagi pejabat esselon IIIA yang sudah berbakti selama 2 tahun di Kabupaten Bandung Barat, memiliki kesempatan untuk mengikuti proses openbidding tersebut. ”Sampai saat ini proses openbidding masih berjalan dan kita targetkan di April itu sudah dilantik,” ungkapnya.

Dikatakan Maman, meski dirinya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah yang sudah mendaftar, namun untuk pendaftaran openbidding saat ini sudah mulai dibuka. Pembukaannya sendiri sudah mulai disebarkan melalui pengumuman yang disebar keseluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat.

”Sudah diedarkan (pengumuman dibukanya pendaftaran untuk openbidding, red) secara administratif melalui surat ke beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat,” katanya.

Maman menyebutkan, proses open bidding dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) melibatkan perguruan tinggi, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi. Sehingga, pejabat yang akan mengisi kepala dinas sudah melalui tahapan yang sudah diatur oleh pansel.

Lebih jauh Maman menjelaskan, ke-13 jabatan yang masih kosong diisi oleh Plt serta sudah memiliki SK yang dikeluarkan Bupati Bandung Barat Abubakar. Setiap Plt memiliki kewenangan yang berhubungan dengan Personil, Prasarana, Pembiayaan dan Dokumentasi (P3D).

”Termasuk sebagai kuasa pengguna anggaran agar di setiap dinas tetap berjalan seperti yang berhubungan dengan gaji pegawai,” katanya.

Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang) Kabupaten Bandung Barat Holid Nurjamil berharap, proses openbidding tersebut bisa berjalan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut, agar dapat menghasilkan pejabat yang sesuai dengan bidangnya.

Menurut Holid, selama ini dalam proses perekrutan dan penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) para pejabat struktural seringkali tidak sesuai dengan kompetensinya. Hal itu ditengarai, lantaran pada saat melakukan pengangkatan dan penempatan jabatan seringkali mengidahkan ukuran-ukuran objektif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan