Polres Cimahi Ujicoba e-Tilang

Operasi ini, kata Dandan akan dilakukan secara rutin. Dalam setahun, pihaknya akan melaksanakan operasi gabungan dengan sasaran kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang.”Ya ini kegiatan kita di awal tahun. Memang kita memiliki target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor untuk tahun ini,” ujar Dandan.

Masih di tempat yang sama KBO Lantas Polres Cimahi Iptu Dudi Iskandar menjelaskan, dalam operasi ini pihaknya memberikan dua alternatif penindakan bagi pengguna kendaraan yang ditilang, yakni sidang di pengadilan atau membayar tilang ke bank.

”Membayar tilang ke bank ini menggunakan aplikasi terbaru terobosan korlantas berupa elektronik tilang (E-tilang). E tilang ini akan diinput dengan data pelanggar, lengkap dengan data kendaraan serta dicantumkan nomor handphone-nya nanti akan keluar  BRI virtual acount. Bisa juga melalui ATM atau mobile banking, setelah nomor private keluar bisa langsung diproses,” terangnya.

Diakui Dudi, dalam e-Tilang ini masih ada kendala. Seperti jaringan yang sibuk terutama pada siang hari. “Kendala lainnya masyarakat tidak punya rekening, dan tidak paham perbankan. Dan lebih memilih mengikuti sidang. Kami juga terus sosialisasikan (e-tilang),” bebernya. (ziz/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan