bandungekspres.co.id, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) merilis kuota haji 2017 kemarin (22/3). Dengan penetapan ini, kuota haji Indonesia pada musim haji tahun ini berjumlah 221 ribu jamaah atau bertambah 10 ribu dibanding kuota sebelumnya yang dipatok 211 ribu jamaah.
Merujuk ketetapan kuota itu, tambahan kuota sebanyak 10 ribu jamaah dilimpahkan seluruhnya untuk jamaah haji reguler. Kuota haji reguler naik dari kuota tetap 194 ribu menjadi 204 ribu jamaah. Sementara kuota haji khusus tetap di angka 17 ribu jamaah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Jamil mengatakan, merujuk kuota haji khusus 2016, jumlah kuota tahun ini lebih banyak. Yakni dari tahun lalu yang berjumlah 13.600 jamaah menjadi 17 ribu jamaah.
Namun jika dibandingkan dengan kuota dalam kondisi normal, Jamil mengakui tidak ada penambahan untuk kuota haji khusus. Dia menegaskan Kemenag memiliki alasan khusus sehingga tambahan kuota sebanyak 10 ribu orang itu dilimpahkan semua ke haji reguler. ”Kami ingin memangkas antrean haji reguler yang sudah sangat panjang,” tuturnya kemarin (22/2).
Jamil mengatakan, selama berlaku kebijakangan pemangkasan kuota haji, antrean jamaah reguler semakin panjang. Di Sulawesi Selatan, misalnya, antrean hajinya sudah mencapai 42 tahun.
Wakil Ketua Umum bidang Humas dan Kelembagaan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Muharom Ahmad mengatakan, otoritas pembagian kuota haji ada di tangan Menteri Agama. ”Karena sudah jadi kewenangan menteri sepenuhnya, kami menerimanya,” jelasnya.
Meskipun begitu Muharom mengakui, pihaknya sempat menyampaikan permohonan tentang kuota haji. Yakni permohonan supaya haji khusus juga mendapatkan bagian dari tambahan kuota yang 10 ribu kursi itu. ”Kami minta ada bagian untuk haji khusus. Jumlahnya proporsional,” tuturnya. Tapi akhirnya permintaan itu tidak dikabulkan Kemenag.
Muharom mengatakan sistem penetapan jamaah haji khusus, menggunakan kuota nasional. Berbeda dengan haji reguler yang sudah dibagi setiap provinsi. Dia menjelaskan setelah diambil 17 ribu jamaah haji khusus di antrean paling depan, baru ketahuan berasal dari travel haji mana saja. Jadi penetapan kuota haji khusus tidak berbasis pemberian kuota tertentu kepada travel. ”Kemungkinan pelunasan untuk haji khusus awal Maret,” jelasnya.