170 TKA Dilibatkan dalam Proyek KCIC

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang saat ini masih dalam tahap Engineering, Procurement and Construction (EPC) akan melibatkan 170 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Dari TKA tersebut, 20 TKA di antaranya masih dalam proses perizinan agar bisa bekerja di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Humas PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Febriyanto saat dihubungi, kemarin (24/1).

Menurut dia, semua TKA tersebut, hasil rekrutan dari konsorsium kontraktor yang terdiri dari kontraktor Wika, Crec, dan Sinohydro. Sejumlah TKA yang belum memenuhi persyaratan untuk bekerja di Indonesia akan secepatnya diselesaikan. ”Pengerjaan proyek ini diikutsertakan dari tenaga kerja Tiongkok. Hanya Wika yang tidak merekrut TKA,” ujarnya.

Febri menambahkan, para TKA tersebut dipekerjakan sebagai tenaga ahli dalam tahapan proses pengerjaan EPC Contraction. Tahapan pengerjaan EPC sendiri, yakni pengerjaan dari mulai proses design atau perancangan sistem yang akan dibangun, pengadaan dan pembelian barang yang kemudian dilanjutkan dengan pembangunan konstruksi sebagaimana yang telah dirancang.

”Bagi 20 TKA yang belum mengantongi izi KCIC sendiri belum mengizinkan mereka untuk bekerja,” terangnya.

Menanggapi adanya salah seorang TKA yang tertangkap oleh Tim Pengawas Orang Asing (Pora) Provinsi Jawa Barat di lokasi proyek Kereta Cepat Cikalongwetan, Febri mengaku untuk TKA tersebut perizinannya masih dalam proses, akan tetapi karena dikejar waktu untuk menentukan metode kontruksi yang tepat sehingga terkadang perlu tenaga ahli untuk meninjau secara langsung ke lapangan. ”TKA yang tertangkap itu lagi meninjau bukan bekerja. Karena memang izinnya tengah diproses,” terangnya.

Seperti diketahui, seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap Tim Pengawas Orang Asing (Pora) Provinsi Jawa Barat karena tak bisa menunjukkan dokumen resmi. Penangkapan dilakukan pada pekan kemarin yang didampingi jajaran dari

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat Iing Solihin didampingi Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat Sutrisno membenarkan terkait dengan penangkapan TKA ilegal asal Tiongkok tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan