Kembangkan Kemampuan Peserta Didik

Sementara Pendidikan Kesetaraan merupakan pendidikan non formal yang mencakup program Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik.

Dia berharap hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

”Setiap peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B, atau Paket C mempunyai hak eligibilitasyang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi.

Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitasyang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja,” pungkasnya. (adv/rls/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan