PGRI Bantah Coret Dana Hibah

bandungekspres.co.id, BATUNUNGGAL – Ribuan guru ngaji yang merangkap sebagai guru honorer formal di Kota Bandung, hingga kini belum mendapatkan kepastian sebagai penerima belanja hibah tahun 2016. Sebab, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama satekholder masih harus membahas kelayakan mereka dalam menerima bantuan tersebut.

Menyikapi masalah tersebut, instansi terkait seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Inspektorat, PGRI, Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH), Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI),Kementrian Agama (Kemenag) dan beberapa organisasi guru, serta pihak terkait lainnya mengadakan rapat kordinasi di gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, kemari (7/12).

Sekretaris PGRI Kota Bandung Yayan Taryana mengatakan, PGRI Kota Bandung tidak pernah mencoret nama-nama para guru penerima dana hibah ganda. Menurutnya, hingga saat ini, data-data mereka masih ada di PGRI Kota Bandung. Pihaknya, masih menunggu hasil selanjutnya, karena dalam rapat di DPRD meminta kami membahas lebih lanjut bersama Disdik.

”Kami tidak pernah mencoret status mereka,” tegas Yayan saat ditemui di DPRD Kota Bandung kemarin (7/12).

Menurutnya, keputusan untuk tidak memberikan insentif hibah kepada ribuan guru ngaji yang merangkap jabatan menjadi guru honorer formal bukan berasal dari PGRI. Melainkan berdasarkan arahan inspektorat, sesuai mekanisme dan peraturan penyaluran dana tersebut. Sehingga, untuk sementara waktu pihaknya belum bisa memberikan kepastian apakah ribuan guru ngaji tersebut bisa menerima insentif hibah atau tidak.

”Dalam waktu dekat ini, kami akan membahas dan memperjelas berapa besaran nominal yang akan diterima masing-masing guru dan jumlah total penerima bantuan hibah senilai Rp 58 miliar,” jelas Yayan.

Lebih lanjut Yayan menegaskan, mengenai pembahasan tersebut akan dilakukan bersama pihak Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bandung serta beberapa organisasi guru. Sehingga hasil pastinya nanti bisa dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). PGRI berharap insentif per tahun yang diberikan kepada masing-masing guru honorer nantinya tidak kurang dari besaran dana hibah tahun 2015. Atau sekitar Rp 3,2 juta.

Insya Allah, dalam minggu ini kami akan selesaikan baik dalam kuota guru honorer serta jumlah nominal yang didapat per guru nanti,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan