PGRI Bantah Coret Dana Hibah

Pada kesempatan yang sama, Kepala DPKAD Kota Bandung, Dadang Supriatna mengaku, pihaknya masih menunggu kelengkapan persyaratan hibah yang diajukan PGRI sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Adapun batas akhir pencairan dana sebelum akhir tahun ini.

Deadline pengajuannya tanggal 13 Desember. Sedangkan pencairannya tidak boleh tahun depan,” pungkasnya. (dn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan