Bandung Harus Bisa Layak Anak

”Khusus untuk anak-anak ini, kita lindungi dari sejak kebijakan. Kebijakan inilah yang membawa Kota Bandung menjadi Kota Layak Anak,” kata Ridwan.

Kebijakan yang dimaksud Ridwan antara lain pemberian hak-hak dasar anak, seperti hak belajar, hak bermain, pendidikan karakter, hak bersilaturahmi dengan pemimpin dan sebaginya.

”Hak bermain di taman-taman RW, hak belajar dengan perpustakaan dan gerobak baca, hak bersilaturahmi dengan pemimpinnya setiap hari Senin saat saya dan istri saya menjadi pembina upacara di sekolah,” paparnya.

”Di sanalah kita upayakan pelindungan itu hadir sehingga diharapkan anak-anak Bandung tumbuh dengan kenyamanan, keamanan, dan kebahagiaan,” sambungnya.

Untuk mengoptimalkan perlindungan, Pemkot Bandung telah menyediakan call center atau hotline yang khusus untuk melayani warga yang ingin melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak dan perempuan atau upaya perdagangan manusia.

Hal lainnya, Kota Bandung juga siap membantu menyediakan pengacara bagi warga Bandung yang ingin menyelesaikan perkara kejahatan tersebut hingga ke ranah hukum.

Kota Bandung sendiri telah membuka jalan untuk mendapatkan keadilan akses ekonomi bagi perempuan. Hal tersebut terlihat dari tingginya jumlah pelaku bisnis UMKM dan pengakses Kredit Melati oleh perempuan.

Sementara itu, angka pelaporan kejadian kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Bandung juga menurun. Ridwan menjabarkan, pada 2014, jumlah laporan mencapai 190 kasus. Di tahun 2015, jumlah kasus menurun menjadi 84. Per Oktober 2016, kasus kekerasan yang tercatat tahun ini sebanyak 68 orang. ”Ini bukti bahwa program yang sudah kita lakukan ini punya dampak dan terus akan kita upayakan langkah-langkah selanjutnya,” tandas pria yang akrab disapa Emil tersebut. (ygp/bbs/rie)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan