Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak

Jabarekspres.com  – Pemerintah Daerah Kota Cimahi berkomitmen untuk mewujudkan kota layak anak. Untuk mewujudkan hal tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Penguatan Kota Layak Anak Tahun 2023.

Pendampingan dilakukan bersama OPD dan instansi terkait bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Rabu (15/02).

Kota layak anak adalah suatu sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Komitmen tersebut terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga dapat menjadi generasi emas.

Pejabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nurgahawan berharap Kota Cimahi dapat meraih kembali Penghargaan Kota Layak Anak, setelah selama dua tahun ke belakang tidak masuk kota yang diverifikasi.

Sebelumnya, Kota Cimahi tidak terverifikasi karena belum terpenuhinya kriteria untuk penilaian oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Padahal di tahun-tahun sebelumnya Kota Cimahi mendapatkan penghargaan selama tiga tahun berturut-turut yakni pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2019.

”Saat ini kami berkomitmen untuk dapat memenuhi hak-hak anak. Ini merupakan tanggung jawab kita semua, baik seluruh perangkat daerah maupun peran serta dari masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan media massa,” tuturnya.

Dikdik meminta seluruh instrument perangkat daerah mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan

dapat bersinergi untuk mendukung terwujudnya Kota Ramah Anak ini.

Dia juga meminta forum anak digiatkan di setiap kelurahan dan kecamatan melalui kerja sama dengan aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang sudah terbentuk di semua kelurahan untuk melaksanakan Kegiatan Perlindungan Anak.

”Kita sudah memiliki Pojok Layanan Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (OJOL MUDA) yang sudah terbentuk di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cigugur Tengah dan Kelurahan Utama. Semoga dapat diikuti oleh kelurahan lainnya,” bebernya.

Dikdik pun meminta semua perangkat daerah yang terlibat dalam penilaian kota layak anak untuk dapat menyiapkan kelengkapan data-data yang diperlukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan