bandungekspres.co.id, BANDUNG – Pemprov Jabar memastikan, akan melakukan pemberantasan pungutan Liar di titik -titik yang dinilai rawan dalam pelayanan birokrasi. Bahkan, pemerintah juga mewanti agar tidak ada PNS Pemprov Jabar yang melakukan pungutan pungl) karena akan ditangkap oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Iwa Karniwa mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan praktik korupsi. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan akuntabilaitas dan transparansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Kami mendukung apa yang sudah diarahkan Pak Presiden dan Menkopolhukam,” katanya usai rakor Saber Pungli tingkat Jabar di Mapolda Jabar kemarin (9/11).
Baca Juga:Suksma Ratri, Penderita HIV yang Sebarkan Semangat Hidup bagi ODHAAjay Dituduh Money Politic
Menurutnya, untuk memulai langkah ini pihaknya telah melakukan rapat koordinasi gabungan bersama Polda Jabar dan Kejati untuk merumuskan langkah teknis dalam aksi ini.
Menurut dia, Menurut dia, Kepgub Saber Pungli tingkat Jabar memberikan enam fungsi penting yakni pertama ialah membangun sistem pemberantasan pungli, kedua melakukan pengumpulan dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
Fungsi ketiga ialah untuk mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, keeempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bersadasarkan hasil operasi intelejen.
”Dan fungsi kelima hasil OTT ini tim akan memberikan rekomendasi pada pimpinan untuk memberikan sanksi pada pelaku pungli sesuai ketentuan yang berlaku, terakhir ialah melakukan monitoring dan evaluasi pemberantasan pungli di Jabar,” urainya.
DIa mengatakan, Satgas Saber Pungli di Provinsi Jabar yang ketua pelaksanannya dijabat oleh Irwasda Polda Jabar ini sudah memiliki rencana cepat. Harapannya, dari operasi yang digelar bisa memberikan kenyamanan dalam iklim investasi hingga menekan angka pengangguran.
”Jadi berdasarkan hasil operasi intelejen ada beberapa titik kerawanan yang bisa mengganggu layanan pada masyarakat. Titiknya sedang dibahas secara teknis,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga meminta agar Dispenda dan BPMPT Jawa Barat agar memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat agar tidak memberikan celah pada pungli.
Baca Juga:Dua Anggota Brimob Dikeroyok OrmasAnggaran Bencana Andalkan Sumbangan
”Untuk Samsat dan BPMPT Jabar dinilai sudah baik oleh KPK, tapi tetap layani masyarakat dengan baik dan santun, berikan kepastian waktu, biaya dan persyaratan sesuai aturan,” jelasnya.
