Lapor Jika Masih Ada Pungli

”Kalau PNS kan sudaha da aturannya sendiri, dan untuk honorer tinggal dipecat, di keluarkan dari sistem karena mengganggu,” kata dia.

Menurutnya, kasus pungli di Cianjur sudah Muli diminimalisir. Bahkan sejumlah dinas ulai menata sistempelayanan untuk mengantisipasinya. ”Contohnya di perizinan sekarang sudah lebih transparan dalam melayani. Termasuk Disdukcapil dan dinas lainnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan,” kata dia.

Hal itu, menurut Herman, dilakukan untuk meningkatkan posisi Cianjur yang berada di 20 terbawah kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan pungli yang tinggi. ”Setidaknya harus ada peningkatan dari posisi terbwah itu, sebab akan berdampak pada citra Cianjur,” kata dia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur, Atte Adha Kusdinan, mmenyatakan pelayanan di dinas perhubungan di antaranya KIR dan perpajangan izin trayek rawan terjadi pungli. Namun pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan mengintruksikan kepada pegawainya agar tidak melakukan hal itu.

Di samping itu, para pemilik angkutan pun disosialisasikan agar membayar sesuai biaya yang ditentukan oleh aturan. Jika ada yang menerima lebih, maka bisa segera melaporkan kepada dirinya.

”Saya juga akan langsung mengawasi secara penuh prosesnya, kalau menemukan pungli tentu ada sanksi tegas bagi mereka. Para pemilik kendaraan pun jangan memberikan uang lebih bagi petugas supaya meminilaisir adanya pungli. Dan kami pun tidak memungkiri adanya hal itu, tapi terus diteakan hingga ke depannya praktik tersebut hilang,” kata dia

Inspektorat Daerah (Itda) Kabupten Cianjur mencatat sekitar 50 laporan masuk melalui layanan SMS dan e-Mail sistem Lapor 1708. Mayoritas laporan tersebut berupa berasal dari layanan KTP dan Kartu keluarga, termasuk pungutan liar dari pemerintah desa untuk memproses identitas kependudukn tersebut.

Hal itu diungkapkan Inspektur Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, Agus Indra. Menurutnya, laporan dari warga tersebut mulai meningkat sejak ditemukannya kasus pungli di Kementrian dan di daerah lain.

”Sistem ini di-launching pada September lalu, dan hanya 7 laporan yang masuk. Tapi pda Oktober meningkat? sapai 50 laporan,” kata dia.

Menurutnya, tidak semua laporan yang masuk malalui SMS ataupun email merupakan laporan pungli, namun juga terdapat saran terkait pelayanan dan infrastruktur. ”Memang ada beberapa kasus pungli, itu terjadi di tingkat desa bukan di dinas teknis. Kalau dari dinas seputar laporan lambatnya pelayanan dan lainnya,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan