Komite SMAN 19 Bandung Bantah Praktik Pungli di Lingkungan Sekolah

BANDUNG – Komite SMAN 19 Bandung membantah adanya praktik pungli di lingkungan sekolah. Sebagaimana diketahui, beredar kabar yang mendugaa praktik pungli di SMAN 19 Kota Bandung.

Dalam pemberitaan tersebut ditulis bahwa para orangtua siswa keberatan atas kekurangan pembiayaan sekolah yang disusun dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun Pelajaran 2022/2023. Ada kekurangan pembiayaan sebesar Rp 1,6 miliar dan akan dibebankan kepada orangtua.

Angka tersebut ke luar setelah dikurangi biaya Batuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).

Untuk meluruskan berita tersebut, Ketua Komite SMAN 19 Bandung Asep Sugriatna menegaskan, penggalangan dana melalui sumbangan dari para orangtua siswa oleh komite sekolah, tidak lain untuk membantu pembiayaan penyelenggaraan pendidikan dalam memenuhi 8 program standar SMAN 19. Apalagi sifatnya tidak memaksa.

Adapun programnya yakni pengembangan standar kelulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana pendidikan, pengelolaan pendidik, standar pembiayaan dan standar sistem penilaian.

Dirinya pun menjelaskan penggalangan dana dari masyarakat atau orangtua siswa diambil berdasarkan perhitungan RKAS bukan praktik pungli sebagaimana beredar pemberiaan.

Lanjutnya diadakan rapat Komite SMAN 19 yang sesuai dengan aturan dan sepengetahuan Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VII serta Pergub  No 97 tahun 2022.

Dalam rapat komite yang dihadiri lebih dari 80 persen orangtua siswa, lanjut Asep, pihaknya memberikan gambaran sumbangan ideal dari orangtua siswa, maka munculah angka Rp 5,5 juta.

“Kami sampaikan (jumlah angka) itu tidak mengikat tapi disesuaikan kemampuan (orang tua),” ujar Asep saat ditemui di SMAN 19 Bandung, Jumat (3/2/2023).

Angka tersebut muncul merupakan sebagai gambaran. Lanjutnya, dalam rapat pertemuan orangtua siswa pihaknya hanya menyampaikan program sekolah dan siswa, kekurangan biayanya seperti yang disebutkan Asep.

Masih dikatakan Asep, jumlah kekurangan biaya penylenggaraan program pendidikan berdasarkan RKAS 2022-2023 tersebut, dibagi berdasarkan data orangtua siswa yang dianggap mampu, bukan bagi orangtua siswa tidak mampu.

Jumlah keseluruhan siswa kelas X sebanyak 358 orang, untuk siswa dari keluarga tidak mampu sebanyak 72 orang. Jadi yang dianggap bisa ikut dalam sumbangan sekolah sebanyak 286 orang. Namun untuk besaran sumbangan, komite sekolah mengembalikan lagi ke orangtua siswa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan