Kasus Perundungan Penyandang Disabilitas di Bandung, Cermin Minimnya Kesadaran Publik

Kasus Perundungan Penyandang Disabilitas di Bandung, Cermin Minimnya Kesadaran Publik
Kasus Perundungan Penyandang Disabilitas di Bandung, Cermin Minimnya Kesadaran Publik
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Insiden perundungan terhadap seorang penyandang Down Syndrome di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, telah menjadi perhatian nasional setelah video viral memperlihatkan korban dipaksa menyantap daging yang diduga dari hewan bertaring, disertai ejekan dari pelaku. Selain memancing kemarahan publik, kasus ini menyoroti minimnya kesadaran masyarakat tentang hak dan martabat penyandang disabilitas.

Koordinator Forum Perjuangan Difabel Jawa Barat (Forpadi), Djumono, menyebut insiden ini sebagai cerminan buruknya pemahaman masyarakat terhadap hak penyandang disabilitas.

“Ini adalah pelecehan serius yang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Tindakan seperti ini menunjukkan kurangnya empati dan kesadaran terhadap kelompok yang seharusnya mendapatkan perlindungan,” ujar Djumono, berberapa waktu lalu.

Baca Juga:Produk Lokal Bersaing di Pasar Global, KBCH Sukses Dukung Kabupaten Bandung Ekspor 17 Ton Cocoa Powder ke TunisiaPersonel Diterjunkan! 57 Gereja di Kabupaten Bandung akan Dijaga Ketat saat Natal

Djumono mendesak agar pelaku diberikan hukuman tegas demi memberikan efek jera. Ia juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informasi, untuk mengambil peran aktif dalam menyosialisasikan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

“Memanfaatkan penyandang disabilitas untuk konten demi keuntungan pribadi adalah tindakan tidak manusiawi. Pemerintah perlu meningkatkan edukasi tentang perlindungan dan hak penyandang disabilitas agar kasus seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Djumono menyoroti pentingnya menghapus stigma negatif terhadap penyandang disabilitas yang kerap dianggap tidak berdaya.

“Stigma ini merugikan mereka. Masyarakat harus mulai memahami bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti kita, termasuk hak untuk dihormati dan dilindungi dari diskriminasi,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa diskriminasi dan eksploitasi terhadap penyandang disabilitas masih menjadi masalah serius. Menurut Djumono, insiden ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga persoalan sosial yang membutuhkan perhatian semua pihak, termasuk media.

“Kita semua, baik masyarakat, pemerintah, maupun media, memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak menjadi korban diskriminasi atau eksploitasi. Jangan biarkan keterbatasan mereka menjadi bahan lelucon atau penghinaan,” tutup Djumono.

Sebelumnya, video perundungan berdurasi 15 detik ini viral di media sosial menampilkan seorang pria berkebutuhan khusus yang dipaksa memakan daging musang, sementara pelaku dalam video tersebut terdengar mengejek dengan kata-kata kasar.

Baca Juga:Jelang Natal dan Tahun Baru 2025: Lonjakan Kendaraan di Kabupaten Bandung Diprediksi  Meningkat Hari IniHati-hati Kena Tilang! Truk dan Bus Dilarang Lewat Jalur Alternatif Puncak Bogor

Video tersebut mendapat perhatian luas di media sosial dan mendorong keluarga korban untuk melaporkan kejadian ini kepada polisi.

0 Komentar