Lapor Jika Masih Ada Pungli

Tetapi, dia mengungkapkan, 20 persen dari laporan tersebut berkenaan dengan pelayanan KTP dan KK. ”Jadi mereka melaporkan adanya pungli juga di tingkat desa, senilai Rp 50 ribu tepatnya di salah stu desa di Kecamatan Agrabinta,” kata dia.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan penelusran atas puluhan laporan yang masuk ke sistem layanan lapor. Jika ada PNS yang kedapatan pungli maka akan dikenakan Peraturan Pemerintah nomor 53/2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

”Jadi sedang dipilah, mana yang tingkatnya desa dan di OPD. Kalau di desa oleh BPMPD dan pegawai diutamakan oleh dinasnya masing-masing. Tapi jika sudah tidak bisa ditangani aplagi menjurus ke korupsi maka inspektorat akan turun tangan secara langsung,” kata dia.

Di jajaran Polres Cianjur, Satlantas Porles Cianjur menyelenggarakan sayembara anticalo untuk pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tidak tanggung-tanggung, pelapor yang bisa ebuktikan masih adanya praktek percaloan akan mendapatkan hadiah ratusan ribu rupiah.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun Prakasa, mengatakan, bagi mereka yang berhasil mengungkap praktek percaloan di pelayanan SIM, lanjut Erik, pihaknya akan memberikan hadian sampai Rp 500 Ribu. Namun pelaporan harus dilengkapi? dengan bukti, mulai dari foto, video ataupun rekaman.

”Sekarang setiap orang pasti memiliki telepon seluler dengan teknologi yang canggih, dan dilengkapi dengan kamera. Jika meneukan praktek pencaloan segera abadikan dan langsung laporkan ke Satpas Polres Cianjur di nomor WA/Line/SMS 087720444887 atau 085722874444,” ujar dia, belum lama ini.

Menurutnya, pelaporan tidak hanya berlaku bagi pribadi namun juga pada orang apabila terlihat saat mebuat SIM. Sanksi disiplin bagi anggota dan pemohon juga akan disiapkan jika memang terbukti.

”Kalau petugas tentu ada sanksi disiplin dengan dilaporkan ke Provos serta Satpas. Sementara warga akan ditelusuri alasannya, jika memang berat maka diperiksa di Satreskrim,” kata dia.

Dia mengatakan, sayembara ini diberlakukan sejak Juli dan terus berlaku ke depannya. Dia mengakui jika praktek percaloan di pelayanan SIM sangat rencan terjadi. Oknum tidak bertanggungjawab mulai dari anggota polisi sampai warga memanfaatkannya untuk mencari keuntungan pribadi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan