Izin IMB KBU Paling Rapih

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat mengklaim paling tertib dalam mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Khususnya untuk wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU). Hal ini dilakukan agar tidak terjadi ahli fungsi lahan.

”Lihat saja izin yang sudah dikeluarkan saat ini bisa dihitung. Sisanya banyak bangunan yang belum berizin,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat Maman S Sunjaya kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (30/10).

Menurut Maman, untuk mendirikan bangunan di KBU seperti hotel, restoran, tempat tinggal pribadi harus memiliki surat rekomendasi dari gubernur Jawa Barat. Setelah itu, pemerintah daerah dapat mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB).

Dalam kesempatan tersebut, dia menegaskan pemda tidak berani mengeluarkan izian jika tidak ada rekomendasi gubernur . Diakui olehnya, sulitnya rekomendasi tersebut membuat banyak bangunan nekad mendirikan bangunan di KBU.

Sebagai bukti pemerintah daerah patuh terhadap aturan di KBU, keberadaan objek wisata Maribaya harus menunggu rekomendasi izin dari gubernur. Dia menjelaskan, Maribaya merupakan aset milik pemerintah daerah.

”Karena kita patuh aturan, begitu juga ketika mengeluarkan izin bagi pengusaha yang akan mendirikan bangunan di KBU,” ujarnya.

Kata Maman, wilayah KBU juga berpotensi untuk mengembangkan objek wisata. Pengusaha yang tertarik untuk mendirikan objek wisata di lokasi KBU lantaran memiliki keindahan alamnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia berharap, KBU bisa menjadi objek wisata. Hal ini bisa terlihat dari banyaknya pengunjung di akhir pekan maupun liburan panjang.

Maman menampik jika banjir yang terjadi pada Senin (24/10) lalu di Jalan Pasteur dan Jalan Pagarsih Kota Bandung disebabkan dari kondisi KBU di Bandung Barat. ”Penyebabnya bukan dari persoalan KBU di Bandung Barat. Itu karena luapan air sungai Citepus,” paparnya.

Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Bandung Barat Ade Zakir menjelaskan, wilayah KBU yang didukung dengan iklim dan geografi daerah. Pendirian tempat tinggal, hotel dan wisata menjadi bidikan para pengusaha.

”Rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat menjadi pintu utama untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan