Wali Kota Ancam PNS Nakal, Sanksi Tegas Pelaku Pungli

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Wali Kota Cimahi, Atty Suharti mengancam akan memberikan sanksi kepada PNS nakal atau yang diduga melakukan praktek pungutan liar (Pungli) saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tindakan pungli merupakan suatu hal yang membuat pelayanaan tidak wajar.

Untuk itu apabila masyarakat menemukan hal seperti itu, jangan ragu untuk melaporkannya. Namun demikian, Atty tidak menyebutkan siapa nama dan SKPD mana yang ketahuan melakukan praktek pungli.

”Jika ketahuan ada yang melakukan praktek pungli, saya akan mutasi yang bersangkutan dan tidak diberikan jabatan, itu sudah saya lakukan,” terangnya.

Selain itu, untuk meminamalisir pungli, Pemkot melakukan pengawasan ditiap SKPD. ”Saya meminta kepada SKPD di dalam hal pelayanan untuk membangun sistem secara online, itu sentuhan-sentuhan dari kami langsung kepada pemohon, hal yang sedang kami lakukan sekarang seperti izin membuat IMB,” sebutnya.

”Apabila ketahuan saya berharap pemohon mau bercerita atau melaporkan langsung, begitu pula untuk selalu memberi masukan bagus atau tidaknya tentang pelayanan tersebut,” imbuhnya.

Sedangkan terkait penyelenggaraan Pilkada, Atty berharap, agar pesta demokrasi ini tidak dinodai, masyarakat harus memantau jika ada praktek politik uang. ”Rakyat Cimahi sebagaimanapun kemampuan yang terbatas, harus mampu mentaati azas hukum yang berlaku dan kita tidak mau menodai demokrasi untuk digadaikan dengan uang. Tapi justru nurani yang harus kita jungjung,” paparnya. (bun/asp)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan