PNS Harus Jaga Netralitas

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cimahi kembali dipertanyakan. Pasalnya, diduga ada Lurah di Kota Cimahi yang terindikasi menggunakan momen untuk memfasilitasi kegiatan yang menguntungkan bakal calon Wali Kota.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Cimahi, Nurhasan menyebutkan, Undang-undang Aparat Siplil Negara (ASN) sudah sangat jelas tentang netralitas PNS dalam Pilkada untuk tidak memihak kepada salah satu bakal calon.
”Ingat UU ASN tentang Netralitas PNS dalam Pilkada, sanksinya sangat jelas, bisa di pecat dan kejadian Pileg 2014 sudah makan korban bagi Lurah yang berpihak ke salah satu calon,” terangnya, kemarin.

Tak hanya itu,  dia juga mengingatkan para Lurah atau Camat di Cimahi agar tidak menggring masyarakatnya kepada salah satu bakal calon tertentu. ”Saya juga mengingatkan kepada PNS Kota Cimahi tanpa terkecuali Para Lurah agar tidak menggunakan momen-momen tertentu untuk memfasilitasi kegiatan yang menguntungkan Petahana,” katanya.

Dia menyebut, di Kelurahan Cipageran ditemukan adanya gerakan kampanye. Dimana, ada prosesi Wali Kota langsung melantik Pengurus RT. ”Pada saat itu, Wali Kota Cimahi, Atty Suharti yang sedang menjabat Wali Kota Cimahi sempat-sempatnya melantik Pengurus RT 01,05,06,08 di RW08 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Anehnya, pelantikan dilaksanakan pada malam hari selepas Isya di salah satu Masjid,” sebutnya.

Selaku anggota DPRD pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Meski tidak ada aturan yang melarang hal itu, namun ini syarat dengan politik lantaran menjelang Pilkada.”Masa tumben-tumben ada Wali Kota melantik RT, biasanya juga RT cukup dilantik oleh Kelurahan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Asisten Pemerintahan Pemkot Cimahi Maria Fitriana menyebutkan, informasi yang disampikan kepada anggota DPRD tersebut tidak tepat, karena pada saat itu dirinya hadir di lokasi. ”Saat itu sedang ada kegiatan istigosah keliling, Ibu Wali datang ke lokasi usai magrib, lalu dilanjutkan dengan shalat Isya,” jelasnya.

Dia melanjutkan, saat kunjungan Wali Kota tidak ada prosesi pelantikan Ketua RT. ”Sebelumnya pelaksanaan pelantikan Ketua RT dilaksanakan setelah  ashar, meskipun lokasinya di tempat yang sama, dengan pertimbangan supaya efektif dan efisen. Kegiatan yang dilakukan di Kelurahan Cipageran  tersebut bukan atas nama Wali Kota, karena tidak ada disposisi terkait dengan hal itu,” pungkasnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan