Perketat Pengawasan Orang Tua untuk Anak

bandungekspres.co.id, PADALARANG – Santer kabar penculikan dua orang siswi SMPN 4 Gununghalu, Bupati Bandung Barat Abubakar ingatkan kepada seluruh orangtua. Terutama untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

”Saya baca dari media ada dua siswa dari Gununghalu yang diculik oleh orang tidak dikenal,” kata Abubakar kepada wartawan di Padalarang, Senin (19/9).

Dirinya mengimbau agar orang tua lebih memberikan perhatian khusus kepada anak-anaknya. Jika sudah terjadi peculikan oleh orang tak dikenal, pada akhirnya semua akan repot. Oleh karenanya, peran orangtua seperti berangkat dan pulang sekolah harus selalu ditingkatkan pengawasannya.

”Jangan mudah dirayu dan diajak oleh orang-orang yang tidak jelas identitasnya. Pembinaan dari orangtua kepada anak juga harus terus dilakukan,” ujarnya.

Disinggung apakah akan mengeluarkan status waspada penculikan di Kabupaten Bandung Barat, Abubakar mengaku harus membicarakan terlebih dahulu bersama Muspida. ”Kalau soal status kewaspadaan harus dibicarakan dulu,” terangnya.

Kalau memang ada rekomendasi dari hasil pembahasan bersama Muspida, pihaknya akan mengeluarkan hal tersebut.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung Barat Elin Suharliah Abubakar menambahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada para korban penculikan baik pendampingan kesehatan fisik maupun mental.

”Sejauh ini belum ada koordinasi karena memang korban belum pulang ke rumahnya. Kalau sudah pulang, petugas kami akan mendatangi korban,” ungkapnya.

Pendampingan, kata Elin, bisa mendatangkan psikolog agar mengembalikan kejiwaan korban pasca dilakukan penculikan kepada anak-anak siswa tersebut. Pihaknya juga akan melihat bagaimana kejiwaan anak tersebut pasca penculikan oleh orang tidak dikenal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, dua orang siswi Kelas III SMPN 4 Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat diduga diculik oleh seorang pria. Dua orang siswi tersebut bernama Tiara Putri,14, warga Kampung Rawaluyu RT 02/08 Desa Cilangari Kecamatan Gununghalu. Kedua, Laras Wati,14, warga Kampung Bodogol RT 03/15 Desa Bunijaya Kecamatan Gununghalu.

Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, kronologisnya bermula ketika seorang laki-laki membawa lari anak perempuan yang masih di bawah umur tanpa izin orangtuanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan