Disyanjak Maksimalkan Penerimaan Pajak

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung mulai gencar lakukan pemasangan tapping box memasang tapping box di 275 tempat usaha hotel, restoran, parkir, dan tempat hiburan yang ada di Kota Bandung untuk mengetahui data real transaksi. ”Dengan pemasangan tapping box ini, bisa diketahui data real transaksi di perusahaan yang sistem pajaknya self asesment,” ujar Kepala Dinas Pelayanan Pajak (Kadisyanjak) Kota Bandung Emma Sumarna kepada wartawan belum lama ini.

Emma mengatakan, minggu ini, pihaknya menargetkan 10 pemasangan tapping box. Namun, hanya bisa memasang di delapan lokasi. Dua lokasi lain tidak bisa dipasang tapping box karena teknisi sedang tidak ada.

Menurut Emma, pemasangan tapping box tidak dilakukan serentak, lantaran alatnya pun tidak ada sebanyak yang dibutuhkan. ”Pengadaan alatnya juga tidak langsung sekaligus ada semua, tapi dicicil. Sehingga, pemasangan nya juga tidak sekaligus,” tegasnya.

Di Kantor Disyanjak sendiri, ada data center, sehingga bisa diketahui jika ada alat yang rusak. ”Kalau rusaknya karena kerusakan teknis, kita yang harus, memperbaiki. Tapi kalau ada kerusakan, karena kesalahan merek, ya mereka yang harus bertanggungjawab,” paparnya.

Salah satu  perusahaan yang dipasang tapping box adalah bioskop XXI Cihampelas Walk (Ciwalk). Menejer XXI Ciwalk Hendar Suhendar mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya pemasangan tapping box ini. ”Ini meningkatkan kejujuran wajib pajak. Bukan berarti selama ini kami tidak jujur, hanya meningkatkan saja,” terangnya.

Pemasangan tapping box ini wajib. Bagi para pengusaha dan para pemilik usaha tidak bisa menolak karena sudah diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Daerah.

Ema mengklaim para pengusaha tidak ada yang menolak dan seluruhnya menyatakan siap untuk dipasang tapping box. ”Alhamdulllah tak ada yang keberatan dipasang tapping box sehingga kami mengalokasikan dana Rp 3 miliar untuk beli alat tapping box,” tuturnya.

Pemasangan tapping box ini bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan pajak sesuai transaksi. ”Adanya tapping box juga menghapus prangsaka kepada petugas pajak yang kadang dituduh bersekongkol dengan pengusaha,” ujar Ema.

Ke depannya, mesin tapping box akan ditambah dengan mendapat sumbangan dari Bank Jabar sebesae 200 unit sehingga yang akan dipasag totalnya akan ada 575 unit. (JPG/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan