Dana Nasabah Bisa Dibekukan

Menurut dia, sikap pemerintah Singapura yang memperketat lalu lintas dana itu dipicu skandal dugaan korupsi yang melibatkan 1Malaysia Development Berhad (1MDB), perusahaan permodalan milik pemerintah Malaysia. Karena adanya dugaan korupsi yang melibatkan PM Najib Razak melalui transaksi di perusahaan tersebut, penegak hukum Singapura menyita aset senilai SGD 240 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun.

Menurut Prastowo, karena penarikan dana dari Singapura sudah makin banyak menjelang tenggat tax amnesty periode I akhir September ini, isu itu kembali diembuskan. Tujuannya, menyasar para pemilik dana yang hendak membawa pulang duit ke Indonesia. (owi/c11/oki/rie)

Tinggalkan Balasan