Bandung Barat Akan Ikuti Penilaian Adipura

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Kabupaten Bandung Barat berkesempatan untuk mengikuti penilaian penghargaan bergengsi yakni . Saat ini, sejumlah sarana dan prasarana di lingkungan perkotaan, seperti terminal, pasar, dan taman kota terus dibenahi demi tercapainya target mendapatkan syarat untuk mengikuti penghargaan Adipura.

Sejak berdiri KBB pada 2007 lalu, baru tahun ini KBB berkesempatan untuk mengikutinya. Hal ini berdasarkan syarat untuk mengikuti penghargaan Adipura yang harus memiliki nilai 71 poin, sementara saat ini KBB baru memiliki nilai 64,79 poin berdasarkan penilaian pra pemantauan beberapa waktu lalu.

Untuk memenuhi nilai tersebut, pada bulan Oktober 2016 mendatang, KBB akan mendapat pemantauan pertama (PI) dari provinsi. ”Kalau di Oktober KBB bisa lolos dan mendapatkan poin tambahan,” kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Bandung Barat, Apung Hadiat Purwoko kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (24/8).

Maka, lanjut dia, akan dilakukan pemantauan kedua (P2) pada bulan Maret 2017 mendatang. Baru pada akhir 2017 penghargaan Adipura akan diumumkan oleh kementerian lingkungan hidup.

Untuk membenahi sejumlah persoalan, kata Apung, pihaknya tentu membutuhkan kerjasama dari sejumlah SKPD. Setiap SKPD mempunyai kurang lebih waktu dua bulan untuk membenahi sejumlah sarana dan prasarana yang akan menjadi indikator penilaian. ”Berdasarkan hasil mapping mereka ada 59 titik yang akan dinilai di Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.

Hal tersebut berdasarkan penilaian bahwa Bandung Barat masih dalam kota kecil karena penduduknya kurang lebih 200 ribu orang per kecamatan. ‪Apung menyebutkan, 59 titik yang akan menjadi kriteria penilaian tersebut di antaranya 13 ruas jalan, 8delapan perkantoran, lima perumahaan, satu pasar, tiga pertokoan, tujuh sekolah SD dan SMP, tiga sekolah SMA, tiga puskesmas, dua terminal, satu stasiun, satu hutan kota, satu taman kota, lima sungai/salter atau situ, satu tempat pembuangan akhir (TPA), dua bank sampah, dan dua tempat pembuangan sampah terpadu (TPST).

‪‪Menurut Apung, dirinya sudah mendapatkan 109 unit tempat sampah terpilah dengan nilai anggaran Rp128 juta Di mana  komposter sebanyak 29 unit dengan nilai Rp29 juta, dan TPS sebanyak 5 unit senilai Rp50 juta. ”Kita upayakan dalam melakukan penataan seperti tempat sampah ini menggunakan dana CSR atau swadaya. Kita menghidari penggunaan APBD,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan