Warga Manggungharja Kembali Unjuk Rasa

bandungekspres.co.id, CIPARAY – Sekitar 500 warga Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung kembali menggeruduk Kantor Kepala Desa Manggungharja kemarin (21/8). Bukan hanya ke kantor desa, namun warga juga berunjuk rasa di depan Kantor Kecamatan dan Rumah Kades Manggung Harja, H. Ohan Sofian di Kampung Sukadana, RT 01/RW 05.

Aksi ini lanjutan dari unjuk rasa tiga pecan lalu (1/8) untuk menuntut Kades Manggungharga mundur dari jabatannya. Mereka menduga kepala desa tersebut berbuat asusila dengan wanita lain yang merupakan istri orang lain.

Menurut pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 08.30 hingga 09.15. Mereka berasal dari Kampung Depok, Cimariuk, Manggungharja, Parigi, dan Paminggir.

Para pengunjuk rasa membentangkan sejumlah poster yang bertulisan ”Pak H. Ohan lebih baik mengundurkan diri. Kami kaum hawa takut”. Bukan hanya poster, para pengunjuk rasa pun membawa kain putih dengan dibentangkan, di atas spanduk tersebut berisi tanda tangan dari para warga sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kades Manggungharja.

Selama unjuk rasa berlangsung, lalu lintas di wilayah Ciparay mengalami kemacetan karena pengunjuk rasa berjalan kaki dari Kantor Desa Manggungharja ke rumah Kepala Desa itu. Sampai Kantor Kecamatan Ciparay, ratusan personel Kepolisian dari Polsek Ciparay dan Polres Bandung berjaga untuk pengamanan unjuk rasa tersebut.

Camat Ciparay H. Ma’sum mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan masyarakat yang menginginkan Kades Manggungharja cepat lengser dari jabatannya kepada Bupati Bandung. Bukan hanya kepada Bupati, dirinya pun akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Manggungharja dalam mengusulkan penurunan jabatan kepala desa tersebut.

”Kita akan menyampaikan keinginan masyarakat untuk melengserkan Kades kepada pak Bupati Bandung,” Kata Ma’sum di sela-sela unjuk rasa di Kantor Kecamatan kemarin.

Ma’sum juga mengungkapkan, agar masyarakat maupun BPD untuk melengkapi data-data terkait persoalan kepala desa tersebut. ”Tidak hanya disampaikkan dalam bentuk lisan, tetapi harus dibarengi dengan data-data kongkrit untuk mengusulkannya kepada Bupati Bandung,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Manggungharja Somantri menjelaskan, selaku tupoksi BPD untuk menampung aspirasi, dari awal pun pihaknya telah menyampaikan berbentuk tertulis maupun tidak tertulis semenjak unjuk rasa pertama.

Tinggalkan Balasan