Pupus Harapan Gloria, Paskibraka Jabar Diketahui WNA Prancis

Dia memastikan bakal mengevaluasi proses rekrutmen Paskibraka untuk tahun-tahun mendatang agar tidak sampai timbul persoalan seperti saat ini. Mulai dari regulasi yang mengatur rekrutmen, hingga proses seleksinya sendiri.

Salah seorang anggota Paskibraka Hilda mengakui, dia dan kawan-kawannya merasa kehilangan dengan didiskualifikasinya Gloria. ’’Kecewa dan sedih, karena saat menjelang puncaknya kita justru kehilangan salah satu anggota keluarga,’’ tutur Paskibraka asal Jatim itu.

Kali terakhir dia bertemu Gloria kemarin pagi. Mereka sempat mengobrol, kemudian saat bersiap untuk berangkat tiba-tiba diberitahu bahwa dia tidak boleh ikut. ’’(Gloria) nangis, tiap hari sudah latihan bareng, dan saat latihan sering masuk pasukan delapan,’’ lanjutnya saat ditanya ekspresi Gloria.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh menyayangkan kabar anggota Paskibraka yang tersandung masalah kewarganegaraan. ’’Terlepas dari klausul apapun, jangan sampai proses yang sudah berjalan sejak awal ini merugikan anak-anak,’’ katanya usai mengikuti seminar perlindungan guru di Jakarta kemarin.

Asrorun menuturkan dia sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta TNI. Menurutnya anak tidak boleh dikorbankan karena sudah melewati seleksi menjadi anggota paskibraka. Dia mengatakan di Pasal 4 huruf D UU 12/2016 dinyatakan bahwa WNI adalah anak yang lahir dari perkawinan sah antara ayah warga negara asing dan ibu warga negara Indonesia.

Menurut Asrorun anak ini sudah lama tinggal dan bersekolah di Indonesia. Terkait dengan paspor Prancis, menurutnya digunakan untuk memudahkan mobilisasinya dari Indonesia ke Prancis atau sebeliknya. Asrorun juga menuturkan anak hasil perkawinan campuran, selama belum berusia 18 tahun, memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

Dia berharap, otoritas yang membawahkan urusan Paskibraka bijak dalam menyikapi masalah ini. Apalagi muncul kabar bahwa si anak begitu tertekan saat mendapat kabar tidak bisa bergabung dengan rekan-rekannya yang lain. (byu/wan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan