Satpol PP Terus Pantau PKL

bandungekspres.co.id, DAYEUHKOLOT – Untuk menciptakan Kabupaten Bandung yang aman, nyaman dan kondusif, Satpol PP Kabupaten Bandung terus melakukan pemantauan terhadap padagang kaki lima (PKL). Kondisi tersebut dilakukan agar PKL yang senantiasa membandel dapat diantisipasi dan tak melakukan pelanggaran di zona merah.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung melalaui sekretarisnya, Agus menjelaskan, lokasi yang paling dilarang bagi PKL adalah Jalan Gading Tutuka tepatnya di depan taman kota Soreang. ”Lokasi  ini dimintai untuk bersih dari PKL dan lahan parkir. Apalagi ini telah diperintahkan pihak Mapolres Bandung agar jangan ada lagi pelanggaran di zona merah. Dengan demikian kita berharap agar PKL mematuhi aturan yang telah dilayangkan aparat setempat,” terang Agus saat dihubungi kemarin (8/8).

Sebagaimana diketahui, lanjut Agus, ada beberapa lokasi yang dipantau Satpol PP agar tetap bersih dari PKL. Misalnya di Kecamatan Dayeuhkolot. Lokasi PKL-nya terus dipantau dua hari sekali oleh Satpol PP.

”Khusus untuk PKL di Kecamatan Dayeuhkolot, kita terus menerus melakukan pemantauan. Karena kalau dibiarkan sehari saja, PKL akan kembali lagi berjualan di lokasi itu. Makanya kita minta kepada Satpol PP yang ada di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot untuk terus mealakukan pemantauan PKL itu,” tambah Agus.

PKL dan sejumlah bangunan liar (bangli), katanya, terus akan dibabad Satpol PP tanpa henti. PKL dan bangli dinilai telah membuat sareukseuk Kabupaten Bandung sehingga harus ditertibkan.

”Untuk penertiban PKL ini kita terus memberikan informasinya kepada masyarakat untuk sama sama menjaga ketertiban dan kenyamanan. Satpol PP bertugas untuk memantauan dengan  cara cara pendekatan persuasive, sehingga PKL tak lagi turun ke jalan. Jika PKL kembali berjualan di zona merah maka jalanan jadi macet, kawasan jadi kumuh dan pengandaliannya dilakukan oleh Satpol PP,” pungkas Agus. (gun/fik)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan