Jabatan TN Langsung Dicopot

Kronologis penangkapan bermula saat Petugas Reserse Narkoba Polda Jabar sebelumnya telah berhasil menangkap 4 orang yang kedapatan membawa sejumlah paket kecil sabu. Keempat orang tersebut, di antaranya berinisial I alias C sebagai bandar yang kedapatan membawa 1 paket sabu, 2 orang pembeli berinisial J dan TJ dari tangan masing-masing didapati 1 paket sabu.

Tak lama, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam kepada 4 orang pelaku yang tertangkap, dari dua orang pelaku yang mengaku sebagai pembeli didapati informasi bahwa keduanya hanya disuruh oleh seseorang.

”Setelah itu baru kita kembangkan kasus ini siapa yang menyuruh mereka untuk membeli. Kemudian kami pancing di sebuah lobby hotel dan di sana untuk tersangka TN kami tangkap setelah kedua pelaku yang mengaku pembeli menyerahkan paket sabu itu kepada TN,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menyebutkan, kelima tersangka telah diamankan di Mapolda Jabar. Sementara kasusnya sendiri terus dikembangkan agar mengetahui apakah ada pelaku lainnya.

Yusri menegaskan, sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.”Kalau sudah mengaku seperti ini, jelas dia ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Yusri kepada Jabar Ekspres saat dihubungi, kemarin (2/8).

Saat ini Polda Jabar akan kembali terus melakukan mengembangan terhadap IC. Dia menditeksi, akan mendapat pelaku lain dalam kasus tersebut. ”Apakah itu akan ada PNS atau pihak swasta, belum bisa kami pastikan,” ujarnya.

Yusri memerinci, dalama waktu dekat pihaknya akan merampungkan berkas kelima tersangka untuk bisa diserahkan kejaksaan untuk diproses.

Meski demikian, TN kemungkin juga meminta untuk direhabilitasi. Namun, itu tergantung pada pemohonan saat sidang nanti. ”Itu tergantung kepada keputusan nanti,” ungkapnya.

Di bagian lain, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar menyayangkan, persoalan hukum yang menimpa salah seorang pejabat penting di Pemkab Bandung Barat.

”Sanksi tegas harus diberikan kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut,” tegas pria yang akrab disapa Demiz tersebut.

Menurut Demiz, harus ada sanksi tegas pada TN. Sebab, posisi jabatan BKD seharusnya memberikan contoh baik buat anak buahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan