Kisruh Kepemimpinan Gerindra

Saat ini, Sutisna mengklaim bahwa kepengurusannya masih solid. Berdasarkan Kongres Luar Biasa Gerindra, kepengurusannya pun masih sah secara hukum. Saat dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Gerindra KBB berdasarkan SK 2016, Pipih Supriyati mengklaim bahwa kepengurusannya sudah sesuai dengan aturan partai. Hal itu dibuktikan dengan dibubuhkannya tanda tangan Ketua Umum Partai Gerindra pada SK tersebut. ’’Ini sudah menempuh sesuai aturan,” pungkasnya. (drx/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan