Polisi Bongkar BPJS Palsu

Setelah itu, kata dia, tersangka kemudian berpura-pura mendaftarkan para warga yang telah menyerahkan uangnya di situs resmi BPJS Kesehatan di www.daftar.bpjs-kesehatan.go.id. Itu dilakukan sekedar untuk mendapatkan format blanko BPJS Kesehatan.

Sementara untuk mengembangkan kasus ini, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dari korban penipuan dan meminta keterangan dari ahli pidana. ”Setelah berkas lengkap secepatnya kami akan limpahkan ke JPU. Kami juga terus kembangkan kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat Abubakar menyesalkan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan ini. Padahal, keberadaan Kartu BPJS Kesehatan ini yang harusnya dirasakan oleh masyarakat sebagai bentuk perlindungan kesehatan, namun malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

”BPJS itu program nasional yang memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat tapi malah disalahgunakan oleh oknum,” sesalnya.

Oleh karenanya, Pemkab Bandung Barat mengimbau seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan ini. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan rayuan memberikan gratis soal BPJS ini.

”Kita juga minta aparat desa agar tidak mudah percaya jika ada biro jasa yang menawarkan program ini. Kalau ada oknum aparat desa yang terlibat tentu akan ada sanksinya. Baik sanksi administrasi atau juga bisa masuk pada ranah pidana,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus kartu palsu ini terbongkar setelah salah seorang pasien bernama Budiyanto, 36, warga RW 08 Kampung Simpang Desa Kertajaya, tidak bisa menggunakan Kartu BPJS tersebut saat hendak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi.

Sementara itu, pemalsuan kartu BPJS Kesehatan juga diketahui di Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Uang pendaftarannya pun lebih besar Rp 200 ribu per orang dan tidak diwajibkan untuk membayar iuran bulanan.

Kepala Desa Arjasari Rosiman mengatakan, sekitar Desember 2015 lalu, ke kantornya kedatangan beberapa orang yang mengaku sebagai pekerja sosial kemasyarakatan. Sehingga mereka menawarkan kepada warga untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan alibi untuk membantu masyarakat tak mampu untuk bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan

Persyaratannya, kata dia,, pemohon cukup membayar uang pendaftaran sebesar Rp 200 ribu dan iuran perbulannya sudah ditanggung oleh negara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan