Apalagi anggaran itu bakal dibagi kepada 31 kejaksaan tinggi serta 456 kejaksaan negeri seluruh Indonesia. Namun, Untung menyebut, ada tambahan anggaran untuk kejaksaan yang berasal dari APBN-Perubahan. ’’Pasti berpengaruh ke kejaksaan. Namun akan ada tambahan anggaran dari pemerintah melalui APBN-P,’’ imbuhnya.
Dengan anggaran dari pemerintah tersebut, Untung menjanjikan tidak akan membuat proses penanganan perkara melambat, khususnya korupsi. Justru dirinya mengklaim, penanganan perkara yang dilakukan pihaknya bakal semakin optimal. ’’Pokoknya kita akan terus meningkatkan capaian kinerja dalam penanganan perkara,” tandasnya. (vil)