bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Kabupaten Bandung Barat yang kembali mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), membuat kekecewaan bagi Bupati Bandung Barat Abubakar. Dia mengaku kecewa mengetahui predikat penilaian yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2015.
Padahal, sejak dilaksanakannya penilaian oleh BPK RI perwakilan Jabar dirinya sangat mengharapkan lahirnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ’’Dengan hasil WDP ini jelas saya kecewa. Kalau daerah lain saja bisa, kenapa kita tidak?” tegas Abubakar ditemui di Gedung BPK Perwakilan Jabar, kemarin.
Menurutnya, ada persoalan yang harus segera diselesaikan. Karena sudah sejak 3 tahun terakhir predikat penilaian BPK ini tidak mengalami perubahan dan hanya bertahan di WDP saja.
Baca Juga:Pengelola Maribaya Mengecewakan, Pedagang Merasa tak DiperhatikanPertanyakan Tunjangan Perumahan DPRD
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sangat mengharapkan dan optimistis mendapatkan predikat WTP. Tapi harapan tersebut belum bisa terwujud. ”Sebab, setiap hasil dari proses merupakan pembelajaran untuk memperbaiki kekurangan. Saya yakin, begitu banyak potensi yang bisa digali untuk memecahkan permasalahan ini,” terangnya.
Dari 12 kabupaten/kota yang mendapatkan LHP hari ini, Kabupaten Bandung Barat beserta Kota Bandung, Kota Cirebon dan Kabupaten Pangandaran harus puas dengan predikat WDP.
Sementara itu, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi berhasil memertahankan predikat WTP. Sedangkan Kota Bekasi, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu berhasil meningkatkan predikat penilaian dari WDP menjadi WTP pada tahun ini.
Menurut Kepala BPK Perwakilan Jabar Arman Syifa, salah satu hal yang menjadi permasalahan dalam pemeriksaan terhadap Laporan Pengelolaan Keuangan seluruh kabupaten/kota masih berkutat pada permasalahan aset. Bahkan 77,4 persen aset yang dimiliki kab/kota di Jabar masih belum tersertifikasi. ”Permasalahan yang ditemukan hampir di seluruh daerah adalah terkait aset, baik akibat pengelolaannya yang belum baik maupun belum sesuai dengan jumlah data yang dimiliki,” terang Arman.
Tahun ini merupakan tahun pertama pemeriksaan laporan keuangan pemkab dengan menggunakan sistem akuntansi berbasis akrual, namun ternyata masih banyak masalah dan tantangan yang dihadapi. Karena hampir seluruh pemkab ternyata belum siap 100 persen menggunakan sistem akuntansi berbasis akrual ini. ”Padahal, ada banyak manfaat yang bisa diterima pemkab dengan diaplikasikannya sistem ini, seperti memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemkab, menyajikan terkait posisi hak dan kewajiban pemkab dalam pengelolaan keuangan serta menyajikan informasi yang lebih berkualitas tentang kinerja pemkab,” pungkasnya. (drx/vil)
